Guru Vs Anak Polisi

Ahmad Sahroni Minta Propam Polda Sultra Atasi Kasus Guru Vs Anak Polisi di Konawe, Ini Kronologinya

Politisi NasDem Ahmad Sahroni tergerak untuk memantau kasus yang sedang ramai yakni guru vs anak polisi di Konawe, Sultra.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI minta Propam Polda Sultra segera bertindak atas kasus guru Vs anak polisi di Konawe Selatan yang sedang ramai. 

Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, dituduh menganiaya siswa kelas 1 SD, meskipun ia membantah tuduhan tersebut.

Dugaan penganiayaan terjadi pada 24 Oktober 2024, ketika anak Aipda Wibowo mengaku telah dipukul oleh Supriyani.

Menurut laporan, anak tersebut mengalami luka gores di paha.

Ibu korban, N, menanyakan luka tersebut dan anaknya mengaku dipukul oleh gurunya.

Laporan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Baito pada 26 Oktober 2024.

Supriyani ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari sejak 16 Oktober 2024.

Namun, Pengadilan Negeri Andoolo mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pada 22 Oktober 2024, dengan penjamin Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Erawan Suplan Yuda, dan suami Supriyani, Katiran.

Sebelum kasus ini berlanjut ke jalur hukum, sempat dilakukan mediasi antara Aipda Wibowo dan Supriyani.

Namun, muncul permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari Aipda Wibowo, yang membuat Supriyani keberatan.

Aipda Wibowo membantah tuduhan tersebut, sementara kuasa hukum Supriyani, Sudirman, mengonfirmasi adanya permintaan uang damai.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengungkapkan bahwa kasus ini telah berulang kali dimediasi, namun Supriyani tetap tidak mengakui tuduhan penganiayaan.

Menurutnya, pihak kepolisian telah memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved