Pilkada 2024
Viral Debat Cawabup Bojonegoro Ricuh, Ada Paslon Tidak Patuhi Aturan, Moderator Tak Dianggap
Acara Debat Calon Wakil Bupati Bojonegoro yang digelar KPU Bojonegoro pada Sabtu (19/10/2024) berakhir ricuh akibat adanya paslon tidak taat aturan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Acara Debat Calon Wakil Bupati Bojonegoro yang digelar KPU Bojonegoro pada Sabtu (19/10/2024) berakhir ricuh.
Pasalnya salah satu pasangan calon (paslon) dalam Acara Debat Calon Wakil Bupati Bojonegoro itu dianggap tidak mematuhi aturan hingga akhirnya viral di media sosial.
Adapun Pilbup Bojonegoro 2024 diikuti oleh dua paslon yakni nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan paslon nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Awalnya Acara Debat Calon Wakil Bupati Bojonegoro dengan membawa tema 'Tata Kelola Lahan dan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan' berlangsung lancar.
Acara yang digelar di hall Eastern Hotel itu diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan jingle Pilkada Bojonegoro diikuti kemudian sambutan Ketua KPU Bojonegoro, Rrobby Adi Perwira.
Acara debat dimulai setelah moderator memanggil dua Cawabup Bojonegoro nomor urut 1 Farida Hidayati, dan cawabup nomor 2 Nurul Azizah.
Farida yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan visi dan misinya lantas mengajak pasangannya Teguh Haryono ke atas panggung dan berdiri tepat di samping Farida dan berpidato.
Ketika itu ia beralasan adanya Keputusan KPU dan SK KPU Bojonegoro bahwa pelaksanaan debat harus satu kesatuan antara Cabup dan Cawabup.
Baca juga: Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital, Mantan Jurnalis TV Pernah Diculik Kelompok Mujahidin
Farida menyebutkan, sesuai keputusan KPU nomor 1363 dan SK KPU Bojonegoro nomor 1529 yang menjelaskan pelaksanaan debat dilakukan oleh pasangan calon.
"Debat dilakukan oleh pasangan calon untuk itu kami karena satu kesatuan calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan maka saya akan memanggil pasangan saya," kata Farida.
Sejumlah pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, tidak terima dan dianggap tidak adil.
Pasalnya, debat kali ini agendanya Cawabup nomor urut 1 dengan Cawabup nomor urut 2.
Moderator yang coba melakukan interupsi malah tidak dianggap dimana Tegu tetap membacakan sambutannya.
"Permisi, mohon izin bapak mohon izin, debat tidak bisa dilanjutkan. Bapak teman-teman sekalian sesuai instruksi debat kali ini tidak bisa kita lanjutkan," ujar moderator.
"Sesuai aturan yang berlaku ada hari ini, mohon izin bahwa debat hari ini adalah khusus untuk calon wakil bupati," tandas moderator.
Baca juga: KPU Kota Tangerang: Survei KedaiKOPI Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan karena Belum Teregistrasi
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.