Kabinet Prabowo Gibran

Prabowo Lantik Kabinet Merah Putih, Pengamat: Dievaluasi 100 Hari Kerja Progresnya

Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik harus diberi kesempatan bekerja selama 100 hari

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Prabowo Subainto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan 53 nama menteri dalam kabinetnya yang diberi nama Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik para menteri di Kabinet Merah Putih

Adapun pelantikan 48 menteri hingga 5 pejabat setingkat menteri digelar Senin (21/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai para menteri tersebut terlebih dahulu diberi kesempatan bekerja selama 100 hari kedepan.

Sebab, hal ini agar nantinya para menteri ini bisa dievaluasi secara kinerja.

"Kita beri kesempatan bekerja sambil dievaluasi progressnya di 100 hari pertama agar penilaian yang nanti diberikan obyektif," kata Agung saat dihubungi, Senin (21/10/2024).

Kemudian Agung menilai, jika Kabinet Merah Putih memang terlihat besar. Namun, ia berharap para menteri Prabowo bisa membuktikan kinerja masing-masing.

"Walaupun ada arahan minor soal besarnya kabinet, ini tantangan yang mestinya bisa dijawab dengan kinerja yang optimal," kata Agung.

"Sehingga publik akhirnya lupa karena beragam prestasi besar yang kelak hadir dari kabinet besar ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan kabinetnya "Merah Putih" di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) malam.

Baca juga: Praktisi Hukum Puji Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih Gemuk: Tugas Menteri Jadi Fokus!

Kini, para menteri di kabinet yang dipimpin Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah dilantik pada Senin (21/10/2024) pagi. 

Adapun dalam susunan Kabinet Merah Putih tersebut, melahirkan sejumlah kementerian baru.

Dari 48 kementerian, terdapat 22 kementerian baru yang sebelumnya tidak ada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Sebagian besar kementerian baru itu, dipecah dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.

Seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dipecah menjadi dua kementerian atau lembaga.

Dua lembaga tersebut, yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Barekraf.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved