Berita Jakarta

Waspada Pencurian Data, NIK Wanita Dicatut OTK untuk Beli Mobil Honda CRV

Sekarang ini modus kejahatan sangat variatif, terbaru berupa pencatutan data NIK untuk beli mobil.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
Seorang wanita bernama Vira menjadi korban pencatutan data. Dia memperlihatkan bukti NIK atas namanya dicatut untuk membeli mobil merek Honda CRV tahun 2007 terdaftar di Samsat Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP milik Vira warga Jakarta Timur dicatut oleh orang tak dikenal untuk digunakan kendaraan mobil merk Honda CRV.

Padahal Vira tidak pernah memiliki maupun membeli mobil merk Honda CRV tahun 2007 dengan plat nomor B 519 M.

Vira menceritakan, kasus pencatutan identitas KTP untuk kendaraan mobil pertama kali diketahui saat mengurus Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) UPPD Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia terkejut ketika itu melihat ada satu unit mobil yang masuk ke dalam daftar pajak, padahal Vira tidak pernah memiliki kendaraan itu.

Wanita berhijab itu sempat geram atas ulah orang tak dikenal (OTK) yang telah mencatut NIK miliknya.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Terima 50 Laporan Pencatutan KTP oleh Kandidat Independen Pilkada Jakarta

Baca juga: KPU Jakarta Barat Layani Pertanyaan Warga di Posko Termasuk Pencatutan Nama

Sebab, katanya, pencatutan KTP ini bisa berdampak pembayaran kendaraan milik pribadinya karena kena biaya progresif maupun aksi kejahatan lainnya.

"Akhirnya, 18 September 2024 saya ke Samsat Jakarta Timur buat ngurus penghapusan, saya dimimta sama petugas di sana ngurus pemblokiran," kata Vira, Jumat (11/10/2024).

Setelah isi form pemblokiran, Vira dijanjikan oleh petugas Samsat Jakarta Timur setelah satu Minggu data kendaraan tersebut bakal hilang dengan sendirinya.

Namun kenyataannya, setelah satu Minggu kendaraan itu masih nyangkut di NIK nya dan ini membuat dirinya semakin kesal karena merasa dibohongi.

Vira kemudian diminta oleh suaminya untuk segera mengurus kembali agar suatu saat nanti punya mobil tidak kena pajak progresif.

Ia juga takut kendaraan itu dipakai untuk tindak pidana atau kejahatan karena data mobil tersebut menggunakan NIK nya.

"Pas dicek, katanya berkas pajak sudah ditarik dari Januari 2024 tapi ada pajak belum dibayar," tuturnya.

Vira sempat diminta oleh petugas Samsat Jakarta Timur untuk lunasi pajak yang belum dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Menurutnya, jumlah pajak kendaraan mobil itu sekira Rp 2 sampai Rp 3 juta dan jumlah tersebut bagi Vira cukup besar.

Ia sudah berulang kali menjelaskan bahwa kendaraan itu bukan miliknya dan tidak bersedia untuk membayar pajak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved