Kriminalitas

Wanita di Bojonggede Bogor Dianiaya Pakai Cutter oleh Tetangganya, Begini Duduk Perkaranya

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah menjelaskan, peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Senin (23/9/2023) sekira pukul 09.15 WIB.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah saat menjelaskan aksi penganiayaan seorang wanita oleh tetangganya sendiri 

Terkhusus berdasarkan hasil visum psikiatrikum dari dokter psikiater Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

“Per hari ini sudah dilakukan penahanan, untuk yang tersangka,” kata Audy, Kamis (29/8/2024).

Audy menjelaskan F saat diamankan pihaknya juga tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Pisah Rumah Sejak Jadi Korban KDRT, Shannaz Anindya Gugat Cerai Altaf Vicko ke PA Jakarta Pusat

Mulai dari pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Bekasi Kota, hingga ditangkap setelahnya pun F menerimanya.

“Sejauh ini tersangka menerima, dan tersangka sudah nmenjelaskan penasihat hukumnya yang bersangkutan didampingi penasihat hukumnya, kami beri penjalasan dan saat ini masih menerima,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus yang terekam CCTV di lokasi kejadian itu sempat viral pada ranah sosial media.

Terduga pelaku nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.

Kemudian M yang menilai dirugikan langsung melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Presenter Altaf Vicko Langsung Digugat Cerai Istri, Usai Ditetapkan Tersangka KDRT

Sebelumnya polisi resmi menetapkan seorang oknum ASN berinisial F sebagai tersangka terkait kasus KDRT di Mustikajaya, Kota Bekasi dengan korban M yang merupakan istri.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihaknya terhadap F.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya melakukan pemeriksaan ahli psikiatrikum, jadi kami sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, dan inilah menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” kata Audy, Senin (26/8/2024).

Audy menjelaskan sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihaknya guna mencari fakta kebenaran perkara, diantaranya video rekaman CCTV.

Kedepannya pun proses pencarian barang bukti lainnya masih dilakukan kembali oleh pihaknya.

“Mungkin untuk kelanjutannya masih dalam proses penyidikan ya, kami akan menginformasikan lebih lanjut kalau ada perkembangan yang terbaru terkait penanganan kasus ini,” jelasnya.

Namun Audy belum dapat memastikan apakah F secara otomatis juga langsung ditahan atau tidak.

Hanya saja ia menyampaikan pihaknya masih melalukan pemeriksaan lanjutan.

“Itu (penahanan) nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kami tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” pungkasnya

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved