Kriminalitas

Pria yang Diduga Lakukan Penganiayaan pada Pengantar Makanan di Koja Jakarta Utara Ditangkap Polisi

Ditangkap, pria yang menganiaya driver Shopeefood berinisial HP (29), di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Istimewa
PEMUKULAN - ILUSTRASI pemukulan. Ditangkap, pria yang menganiaya driver Shopeefood berinisial HP (29), di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria yang menganiaya driver Shopeefood berinisial HP (29), di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (12/10/2025).

Pelaku penganiayaan yang ditangkap petugas dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara diketahui berinisial RLL (36).

RLL diduga sebagai pelaku utama penganiayaan driver Shopeefood.

Baca juga: Sesama Anggota DPRD Bekasi Ribut Berujung Penganiayaan, Polisi Periksa Ketua Komisi III Dua Jam

"Kami sudah menetapkan pelaku utama itu sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/10/2025).

Sementara lima tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan polisi untuk dipastikan perannya saat kejadian.

RLL dan kelima rekannya yang lain diduga menganiaya driver Shopeefood hingga akhirnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Tidak Dilaporkan ke Polisi, ART Pelaku Penganiayaan 2 Balita di Bojongsari Kota Depok Sudah Dipecat

Peristiwa itu, bermula ketika HP hendak mengantar makanan milik istri RLL ke rumahnya di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 12.30 WIB

Setibanya di sana, RLL dan HP justru terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan.

Sampai saat ini, kata Onkoseno, motif penganiayaan pelaku terhadap HP masih didalami polisi.

Baca juga: Sempat Kabur ke Tangerang, Pelaku Penganiayaan Kurir Paket di Kota Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

"Masih kami dalami, baru satu orang ditetapkan tersangka, berinisial RLL," ucap Onkoseno.

Keenam terduga pelaku tersebut ditangkap di rumah RLL di Jalan Koramil, pada hari yang sama setelah kejadian.

Ketika keributan terjadi, polisi mendapat laporan dari warga sekitar.

Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memeriksan para terduga pelaku dan korban.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved