Berita Jakarta

Heru Budi dan AHY Serahkan Kunci Hunian Vertikal untuk Warga Johar Baru Jakarta Pusat

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat dengan program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal.

Dok. PPID Provinsi DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri ATR AHY saat menyerahkan kunci hunian vertikal untuk warga di RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat.

Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan. 

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal kembali dibangun di lokasi kedua.

Hunian vertikal tersebut bertempat di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Hunian empat lantai yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi ini merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonedia. 

“Atas kerja sama Menteri ATR/BPN, Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemprov DKI, dan masyarakat, hari ini di titik yang kedua bisa memberikan bantuan konsolidasi lahan vertikal yang mungkin hanya ada di Jakarta,” kata Heru dalam sambutannya pada Jumat (27/9/2024) petang.

Heru mengatakan, langkah ini merupakan solusi untuk mengatasi area-area kumuh di Jakarta. 

Untuk titik pertama telah dibangun di Palmerah, dan dia mengapresiasi dukungan dari Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Yayasan Buddha Tzu Chi, sehingga masyarakat kami bisa menikmati hunian yang layak.

Baca juga: DPRD DKI Desak Heru Budi Hartono Beri Sanksi Tegas Pada 165 Satpol PP Terlibat Judi Online

“Saya berharap, program baik ini bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan. Hunian konsolidasi tanah vertikal merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta,” tuturnya.

Melalui proses konsolidasi tanah vertikal, diterbitkan sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tinggi.

Kondisi fisik hunian sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor SK-SLF-317108-11092024-001. 

Sementara itu, terkait kepemilikan bangunan, diterbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun.

Pemprov DKI Jakarta juga berupaya untuk mendorong kemandirian warga untuk mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi melalui pembentukan Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menuturkan, konsolidasi tanah vertikal termasuk program perbaikan rumah-rumah yang terkategori kumuh. 

Jika melihat foto sebelum diperbaiki, lanjut dia, pasti sangat merisaukan hati publik. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved