Kriminalitas
Bongkar Kasus Penggelapan Jaminan Fidusia, Polres Bekasi Amankan 42 Motor di Perumahan Griya Mutiara
Bongkar Penggelapan Jaminan Fidusia, Polres Metro Bekasi Amankan 42 Sepeda Motor di Perumahan Griya Mutiara Cikarang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polres Metro Bekasi menunjukkan puluhan sepeda motor yang disita terkait kasus penggelapan Jaminan Fidusia di Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (27/9/2024).
Dalam perkara ini, pihaknya menerapkan Pasal 23 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun.
Selain itu, terdapat Pasal 480 KUHPidana tentang perbuatan menjual dan membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun, serta Pasal 481 KUHPidana tentang kebiasaan membeli, menukar, menerima gadai, dan menyimpan barang yang diperoleh dari hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Berita Terkait:#Kriminalitas
| Dirawat, 2 Remaja Terluka Parah Akibat Sabetan Sajam saat Tawuran di Sawangan Depok Jawa Barat |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025 |
|
|---|
| Polres Bekasi Tangkap 2 Pelaku Oplos Gas Subsidi 3 Kg ke Bright Gas |
|
|---|
| Pedagang Ayam di Ciputat Dibacok Preman Usai Tolak Uang Jago |
|
|---|
| Korban Penganiayaan Alami Luka di Tangan usai Berkelahi di Teluknaga Tangerang, Polisi Cari Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.