Berita Nasional

Soal Hasil Investigasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Petinggi KPK Saling Lempar Wewenang

Pahala menuturkan hasil analisa tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK pada Senin (23/9/2024) kemarin.

Editor: Feryanto Hadi
Dok. PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024) terkait heboh dirinya naik jet pribadi. 

Ia menuturkan, Mario Dandy masih dalam tanggungan keluarga. 

Sehingga, segala yang digunakan Mario Dandy masih kental kaitannya dengan orang tuanya. 

Sementara, kata Asep, Kaesang sudah menikah, sehingga memiliki penghasilan sendiri. 

Baca juga: Kaesang Enggan Ungkap Identitas Pemilik Jet Pribadi, ICW: Jangan Terbuai Kedatangannya ke KPK

"Ketika sudah berkeluarga dan lain-lain, itu sudah punya ini sendiri. Dia (Kaesang) sudah punya penghasilan sendiri dan lain-lain," kata Asep, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Kalau Mario Dandy, dia masih sekolah waktu itu dan masih dalam tanggungan orangtua," imbuhnya.

"Jadi segala sesuatu yang ada padanya, pada anak itu, ya pasti itu hubungannya dengan orang tuanya," lanjutnya.

Asep pun menilai, perbedaan itu menjadi fokusnya saat ini untuk menelisik apakah penggunaan jet pribadi Kaesang adalah gratifikasi atau tidak. 

"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti," ujarnya.

Baca juga: Ini Isi Laporan Kaesang ke KPK Soal Gunakan Jet Pribadi, Teman Inisial Y Akan Diklarifikasi

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada 2023 menjadi pembuka pandora kasus gratifikasi sang Ayah Rafael Alun. 

Rafael Alun saat itu merupakan pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II.

Rafael akhirnya dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar melalui sejumlah perusahaan bersama sang istri, Ernie Meike Torondek.

Ia pun harus divonis 14 tahun penjara atas perbuatannya.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengatakan berbeda antara kasus gratifikasi Mario Dandy dan Kaesang Pangarep.
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengatakan berbeda antara kasus gratifikasi Mario Dandy dan Kaesang Pangarep. (tribunnews)

Kasus Jet Pribadi Kaesang

Sementara, kasus gratifikasi jet pribadi yang diduga diterima Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ini mencuat berawal dari Instagram Story yang diunggah oleh istrinya, Erina Gudono.

Dalam unggahannya itu, Erina memposting foto yang memperlihatkan jendela pesawat dengan pemandangan awan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved