Berita Nasional

Pilih ke Eropa, Gus Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan Dasopang: Tidak Relevan

Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas mangkir dalam pemanggilan panitia khusus (pansus) angket ibadah haji 2024 pada Rabu (18/9/2024). Dia tidak hadir dalam pemanggilan perdana secara resmi.

"Hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Wakil Ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomassaat ini sedang berada di Eropa. 

Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

 Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap. 

Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2024. 

Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) produk makanan dan minuman; b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan c) produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. 

Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK). 

Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.

Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

“Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya. 

Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.

"Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," terang Kang Dhani.

Menag Tak Hadiri Panggilan Rapat Pansus Haji 

Sementara di hari yang sama, Menteri Yaqut  dipanggil panitia khusus (pansus) angket ibadah haji 2024 pada Rabu (18/9/2024). Dia tidak hadir dalam pemanggilan perdana secara resmi.

"Hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya," kata Wakil Ketua Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Marwan menjelaskan Yaqut tidak bisa hadir dalam pemanggilan pansus angket haji karena dalam perjalanan ke sejumlah negara.

Menurutnya, alasan yang diajukan Yaqut tidak relevan. 

"Ya disebutkan (Yaqut) perjalanan ke beberapa negara. Bagi kami ini tidak relevan, karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji 5 juta lebih orang. Kemudian haji khusus juga sudah sekitar 4.700 sekian yang dalam keadaan menunggu, daftar tunggunya rata-rata 25 tahun menunggu," jelasnya.

Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa carut marut pelaksanaan haji menyakiti rasa keadilan masyarakat. Seharusnya, kata dia, Yaqut selaku Menteri Agama marah atas carut marutnya pelaksanaan ibadah haji.

"Itu menggerus keuangan haji, karena belum ada nilainya sudah memakai nilai uang orang. Nah ini berbagai hal, kalau seperti ini keadaannya katakanlah menterinya merasa tidak melakukan, tapi anak buahnya melakukan, marah dong mestinya," jelasnya.

"Nah dia meninggalkan Indonesia dan dia sudah tahu persidangan ini, sejak awal kan dia sudah tahu. Mestinya dia selesaikan dong persidangannya. Se-urgent apakah di sana, nggak tau. Kalau urgent ya balik lagi segera," sambungnya.

Sempat mangkir saat disidak

Sebelumnya diberitakan, Pansus Angket Haji DPR RI melakukan sidak ke Gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan Siskohat terkait pengelolaan sistem antrean jemaah haji.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap para pejabat memenuhi panggilan dari Pansus untuk menghadiri rapat dan memberikan keterangan sebagai saksi. 

"Kita berharap pejabat-pejabat Kemenag datanglah kalau dipanggil," ucap Saleh usai sidak, Rabu (4/9/2024).

Sementara itu, menurut anggota Pansus Angket Haji lainnya, yakni Marwan Jafar, kehadiran Kementerian Agama itu bernilai penting agar tidak menghambat kerja Pansus mendalami beberapa persoalan pada penyelenggaraan Haji 2024, seperti alokasi kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Jadi menghambat Pansus dan juga Kementerian Agama ini pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag," ujar Marwan.

Baca juga: Pansus Haji Ungkap Ada 3.503 Pendaftar Haji Khusus Berangkat Tahun 2024 Tanpa Masa Tunggu

Saleh juga menyampaikan ketidakhadiran Kemenag itu merupakan hal yang mendorong Pansus melakukan sidak, seperti yang dilakukan di Siskohat.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang telah menyampaikan bahwa alasan utama pihaknya melakukan sidak ke Siskohat adalah untuk memastikan keterangan dari pihak Kemenag, yang menyebutkan Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hasan Affandi tengah berada di Makkah, Arab Saudi sehingga tak dapat memenuhi panggilan Pansus, adalah keterangan yang benar. Ternyata, kata dia melanjutkan, Hasan tidak pergi ke Makkah.

"Kami mendapat kabar saksi yang kami panggil kemarin tidak bisa hadir karena melaksanakan tugas ke Makkah dalam rangka perubahan teknis pendaftaran jamaah haji. Jadi, ada IT baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Saudi, mereka diutus ke sana. Kami curiga. Ada dua hal kecurigaan, satu mengulur. Kedua, jangan-jangan orangnya ada di sini. Maka, kami datang ke sini. Ternyata orangnya ada, namanya Hasan Affandi. Yang tadi loh, di atas itu," ungkap Marwan.

Selain Marwan Dasopang, Saleh, dan Marwan Jafar, sejumlah tim Pansus Angket Haji lainnya yang ikut melakukan sidak itu adalah Arteria Dahlan, Iskan Qolba Lubis, Abdul Wachid, Saleh Partaonan Daulay, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri, Endang Maria Astuti, dan Kamran Muchtar.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sejumlah anggota Pansus Haji datang sekiranya pukul 10.14 WIB.

Mereka datang bertanya terlebih dahulu ke pihak keamanan di mana ruangan communication server. Kemudian, mereka diarahkan menuju lantai 3 gedung Siskohat hingga ruang rapat Siskohat.

Pansus meminta jawaban soal bagaimana Siskohat mengelola sistem untuk mengatur siapa saja jemaah yang berangkat disetiap periode haji.

Adapun hal tersebut untuk mengkonfirmasi beberapa temuan kejanggalan pengelolaan Siskohat dalam rapat pansus haji sebelumnya. 

Di antaranya, adanya temuan jemaah yang bisa langsung berangkat tanpa waktu tunggu.

Baca juga: John Kenedy: Pansus Haji untuk Perbaikan Pelaksanaan Ibadah, Tak Ada Hubungan dengan NU

Selanjutnya para anggota pansus pun langsung menemui Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji, Hasan Affandi.

Mereka langsung meminta Hasan untuk menunjukkan di mana data cente Siskohat berada.

Kemudian, Anggota Pansus Angket Haji 2024 dari PDIP, Arteria Dahlan bertanya mengenai data centre Siskohat.

“Di mana data centre Siskohat, kami mau lihat” ucap Arteria Dahlan. 

Hasan pun menjelaskan bahwa pengelolaan data centre Siskohat tidak dilakukan di Kantor Siskohat.

“Kami sebenarnya tidak boleh memberitahukan di mana lokasi data centre, itu tidak untuk publik pak,” kata Hasan.

“Ini bukan publik, ini kepentingan penyelidikan,” cecar Anggota Pansus Angket Haji 2024 lainnya, Saleh Daulay.

Alhasil, Hasan mengungkap bahwa selama ini pusat data centre Siskohat berada di Telkom.

“Siap pak, jadi datanya di Telkom bapak kami sewa jadi perangkatnya dari kami tapi kami sewa tempat,” jelas Hasan.

Hingga saat ini rapat mendadak antara pansus dan Siskohat masih berlangsung.(m27)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved