Berita Nasional

Heboh Jet Pribadi, KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango: Lebih Mudah Ormas Kayaknya

Presiden Jokowi sepertinya jaga jarak dengan KPK, buktinya sangat sulit ditemui. Padahal saat ini sedang ramai soal jet pribadi Kaesang dan Bobby.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan sangat sulit menemui Presiden Jokowi saat ini, padahal ada hal-hal yang ingin ditanyakan pada orang nomor satu di negara ini. 

Sebelumnya, Nawawi Pomolango kembali memberi harapan pada publik.

Menurut Nawawi, KPK pasti memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan sang menantu, Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

Nawawi menjelaskan, pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga Presiden Jokowi

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," ujarnya. 

KPK  sendiri batal melakukan klarifikasi terhadap Bobby dan Kaesanag terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ini. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak menerima tekanan dari pihak luar terkait klarifikasi Kaesang dan Bobby dalam kasus tersebut. 

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," sambungnya. 

Tessa mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang putra bungsu Presiden Jokowi itu lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Ia mengatakan, alasan KPK mengalihkan laporan terkait fasilitas jet pribadi itu ke PLPM agar jangkauan mendapatkan keterangan akan lebih luas dibanding Direktorat Gratifikasi. 

"Kenapa difokuskan ke sana (Direktorat PLPM)? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujarnya. 

Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan akan diverifikasi sekitar dua hari. Kemudian, laporan ditelaah sekitar 8-14 hari. 

Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari. 

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved