Berita Nasional

Tidak Pernah Terlihat, Silfester Matutina Diklaim Masih Ada di Jakarta, Bersiap Ajukan PK Kedua

Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina dipastikan berada di Jakarta dan tidak bepergian atau kabur ke luar negeri.

YouTube Kompas TV
BERADA DI JAKARTA - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina dipastikan berada di Jakarta dan tidak bepergian atau kabur ke luar negeri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina bak hilang ditelan bumi. 

Silfester Matutina hingga saat ini belum juga dieksekusi terkait vonis selama 1,5 tahun penjara beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Silfester, Lechumanan memastikan bahwa kliennya berada di Jakarta dan tidak bepergian atau kabur ke luar negeri.

"Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya. Intinya ada di Jakarta terkait eksekusi yang akan dilakukan oleh kejaksaan," kata Lechumanan kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (9/10/2025).

Dia mengklaim terkait eksekusi tersebut sejatinya sudah tak bisa dilakukan usai gugatan yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi," ucapnya.

"Bahwa peristiwa tersebut telah kadaluarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," lanjut dia.

Sementara itu pihaknya berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya.

Sebelumnya PK pertama yang telah diajukan digugurkan oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan.

PK tersebut ditolak karena Silfester tak hadir di persidangan.

"Kami berencana untuk mengajukan lagi PK kedua," jelasnya.

Lechumanan menambahkan, PK boleh diajukan ke pengadilan sebanyak lima kali. Dengan begitu, Silfester tak melanggar aturan terkait pengajuan PK. Diharapkan, PK kedua yang diajukan dapat diterima oleh Majelis Hakim.

"Jadi untuk perkara pidana PK itu boleh dilaksanakan atau diajukan sebanyak 5 kali," ucap dia.

Baca juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan ARRUKI soal Eksekusi Silfester, Peradi Bersatu Angkat Bicara

Duduk Perkara Silfester

Sebelumnya, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina dilaporkan kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved