Kriminalitas

Polisi Tetapkan Dua Anggota Ormas yang Keroyok Pedagang Buah di Kembangan Jakarta Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 2 anggota ormas berinisial AM (32) dan SA (34) sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pedagang buah di Kembangan, Jakarta.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam press conference, Jumat (6/9/2024). 

"Tidak puas melakukan perusakan, kedua pelaku melakukan aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap korban," tambah dia.

Akibat insiden itu, korban AR mengalami luka di dahi dan pipi sebelah kanannya.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan, serta Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan terhadap orang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial aksi sekelompok orang yang diduga organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk sebuah toko buah di dekat Taman Alfa Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2024) malam.

Dari video yang beredar, nampak salah satu oknum kelompok tersebut mengenakan kemeja loreng oranye hitam bersama beberapa orang lainnya saling terlibat cekcok.

Salah satu oknum tersebut ada yang berbicara dengan nada tinggi, melempar buah ke sembarang arah, hingga menunjuk seorang pedagang yang tengah melakukan perekaman.

"Allahuakbar!" teriak salah satu orang yang tengah merekam kejadian itu.

"Enggak ada yang ngerusak, jangan rusak," teriaknya lagi.

Sementara dari narasi yang beredar di media sosial, diketahui cekcok itu terjadi karena perkara uang Rp 10.000.

"Seorang pedagang buah di dekat Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, didatangi oleh oknum ormas pada Selasa (3/9) malam sekitar pukul 21.45 WIB," tulis keterangan dalam akun instagram @fakta.jakarta, dikutip Rabu (4/9/2024).

"Pengunggah video mengatakan oknum tersebut tidak puas dengan uang Rp 10.000 yang diberikan dan menuntut Rp 35.000. Ketika tuntutan tidak dipenuhi, mereka kembali dengan rekan-rekannya dan mengamuk di lokasi," lanjut tulisan tersebut.

Terkait hal itu, Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan membenarkannya. Menururnya, insiden itu terjadi pada pukul 20.30 WIB saat ia tengah melakukan kegiatan kumpul bersama Babinkamtibmas wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

"Kami langsung menuju TKP bersama Kanit Reskrim dan anggota kami melakukan penyelidikan memeriksa saksi saksi yang ada di TKP dan mengumpulkan barang bukti yang ada," kata Taufik saat ditemui di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2024).

Taufik menyampaikan, peristiwa itu terjadi karena ada oknum kelompok yang datang meminta uang kepada salah satu pedagang buah di wilayah tersebut.

"Diberikan Rp 10.000. Karena mungkin merasa kurang, oknum tersebut meninggalkan lokasi perdagangan membawa teman-temannya," kata Taufik. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved