Kisruh Kuota Haji, Pansus Hak Angket DPR Ungkap BPKH Tidak Bersalah, Hanya jadi Juru Bayar
Ketua Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid menyatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak ada peran di balik kisruh kuota haji.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Total keseluruhannya sesuai dengan kuota jemaah haji 2024 yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, yakni 241.000
“Kalau baseline-nya pak, untuk kuota 241.000 itu mengacu kepada keputusan presiden. Cuma untuk pembagiannya memang ada perbedaan dengan kesimpulan rapat panja (panitia kerja),” ujar Fadlul.
Meski jumlah totalnya sama, namun pembagian jumlah kuota jemaah haji reguler dan khusus tersebut berubah dari kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI.
Adapun kuota jemaah haji reguler yang disepakati sebelumnya sebanyak 221.720 orang, sedangkan untuk kuota jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.
Dari pembagian kuota jemaah haji reguler dan khusus itu, nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH untuk pembayaran pelaksanaan ibadah haji 2024 sebesar Rp 8,2 triliun.
Namun, kata Fadlul, jumlah yang ditransfer oleh BPKH untuk pembayaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 lebih rendah, yakni Rp 7,88 triliun sebagaimana permintaan dari Kementerian Agama RI.
Sebab, terdapat ketentuan yang mengatur besaran transfer pembayaran pelaksanaan ibadah haji oleh BPKH, harus sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama RI.
“Kami tidak dalam kapasitas menghitung ini Rp 7,88 triliun dari mana. Tapi kalau dilihat angkanya ini kan ada perbedaan,” kata Fadlul. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Eks Staf Khusus Gus Yaqut Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji, NU Papua Minta Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Korupsi Haji, KPK akan Panggil Keluarga, Sahabat Yaqut Cholil |
![]() |
---|
Kinerja Keuangan BPKH Periode 2024 Lampaui Target, Tembus Rp 171 triliun |
![]() |
---|
PBNU Minta KPK Tidak Ragu Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Kuota Haji Tahun 2023-2024 |
![]() |
---|
Eks Menag Yaqut di Ujung Tanduk, KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.