Berita Nasional
Kinerja Keuangan BPKH Periode 2024 Lampaui Target, Tembus Rp 171 triliun
Dana Kelola Haji 2024 Lampaui Target, Tembus Rp 171 triliun melebihi target tahunan sebesar Rp 169,95 triliun
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kinerja keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2024 mencapai Rp 171,64 triliun.
Angka ini melebihi target tahunan sebesar Rp 169,95 triliun, dan mencatatkan pencapaian sebesar 100,99 persen.
Hal itu diungkapkan Anggota BPKH Amri Yusuf saat jumpa pers di kantor Bank Muamalat Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025) petang.
Amri melanjutkan, untuk nilai pertumbuhan kinerja keuangan sebesar 2,94 persen dari tahun 2023 senilai Rp 166,74 triliun.
“Peningkatan kekayaan bersih BPKH juga tercatat signifikan pada 2024, dengan PIH (Penempatan Investasi Haji) tumbuh 2,98 persen dan DAU (Dana Abadi Umat) naik 1,05 persen,” katanya.
Selain itu, laporan keuangan tahun 2024 mencatat perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp 11,54 triliun,.
Angka ini melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun, dengan pencapaian 100,17 persen.
Baca juga: KRL Terhenti di Palmerah, Ribuan Penumpang Terlantar
Nilai manfaat yang diperoleh mengalami peningkatan sebesar 5,68 persen dibandingkan tahun 2023 senilai Rp 10,92 triliun.
“Dari perolehan nilai manfaat yang diperoleh, BPKH telah berkontribusi untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun 2024 sebesar Rp 8,1 triliun,” tuturnya.
Sementara itu, keuntungan dari pengelolaan dana haji tahun 2024 mencapai 6,97 persen dari target sebesar 6,78 persen.
Hal ini mencerminkan pengembalian yang optimal dari portofolio investasi syariah dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,72 persen.
“Capaian ini tidak lepas dari strategi pengelolaan portofolio investasi yang adaptif dan berbasis prinsip syariah,” imbuhnya.
Amri menambahkan, BPKH kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.
Opini WTP adalah bentuk pertanggungjawaban BPKH kepada publik, karena dana haji adalah dana umat yang jumlahnya sangat besar, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan.
“Dengan opini WTP, jemaah mendapat ketenangan bahwa dananya dikelola dengan baik, sesuai aturan, dan dapat dipercaya,” ucapnya.
Nekat Menyusuri Rel, Penumpang KRL: Kami Bukan Pendemo Jangan Ditembak |
![]() |
---|
Demonstran Bubarkan DPR RI Kuasai Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Jurnalis Antara Kena Bogem Polisi Saat Foto Arogansi Aparat di Unjuk Rasa Bubarkan DPR RI |
![]() |
---|
Detik-detik KRL Terhambat di Jam Sibuk Karena Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Hanya Tersisa Siswa SMA, Unjuk Rasa di DPR RI Berubah Jadi Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.