Terorisme

Densus 88 Dalami Dugaan Keterlibatan Terduga Teroris yang Ditangkap di Gorontalo dengan HTI

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap seorang pria berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH, terduga pelaku terorisme.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama
Bengkel yang merupakan lokasi penangkapan terduga teroris pria berinisial FNA (25) di sebuah bengkel sepeda motor jalan Pahlawan, kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (2/9/2024). 

Selanjutnya pada 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 atau Pelatihan Para Militer di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).

"YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang 
yang merupakan titipan dari UM, napiter kasus Bom Bali 1," ucap dia.

Pada 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman. Hal itu sebagai bagian dari jihad global.

Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU, yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah," ucap Aswin.

"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," lanjut dia.

Pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan yakni satu buah paspor atas nama terduga pelaku berinisial YLK hingga satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved