Terorisme

Densus 88 Dalami Dugaan Keterlibatan Terduga Teroris yang Ditangkap di Gorontalo dengan HTI

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap seorang pria berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH, terduga pelaku terorisme.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama
Bengkel yang merupakan lokasi penangkapan terduga teroris pria berinisial FNA (25) di sebuah bengkel sepeda motor jalan Pahlawan, kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (2/9/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam penangkapan terduga teroris di Gorontalo berinisial YLK, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu di antaranya adalah selembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Hal itu diungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

"Satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia," ucap Aswin.

Kendati demikian, ia belum dapat mengungkapkan apakah buletin tersebut sudah lama terbit atau baru.

Pendalaman masih dilakukan guna mengetahui adanya keterlibatan YLK dalam organisasi HTI atau tidak.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Seorang Pria Terduga Teroris di Bengkel Kawasan Bekasi Timur

"Masih kami dalami (keterlibatan terduga pelaku terorisme)," ujarnya.

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap seorang pria berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH, terduga pelaku terorisme.

Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, YLK ditangkap di Desa Mongoloto, Telaga, Gorontalo pada Rabu (21/8/2024).

"Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 pukul 15.29 WITA, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Aswin menjelaskan, YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

Kelompok tersebut diketahui kelompok pemberontak bagian jaringan Al Qaeda aktif di Yaman serta Arab Saudi.

"YLK berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," kata Aswin.

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada 1998 hingga 2000.

Selanjutnya pada 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 atau Pelatihan Para Militer di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).

"YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang 
yang merupakan titipan dari UM, napiter kasus Bom Bali 1," ucap dia.

Pada 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman. Hal itu sebagai bagian dari jihad global.

Keberangkatan YLK difasilitasi oleh ABU, yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah," ucap Aswin.

"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," lanjut dia.

Pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan yakni satu buah paspor atas nama terduga pelaku berinisial YLK hingga satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved