Berita Nasional

Gawat, MAKI Pasok Data ke KPK Soal Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang ke AS, Gibran Bisa Terseret

KPK mendapat pasokan data penting dari MAKI soal jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina. Itu mengarah ke gratifikasi. Gawat.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memasok data penting ke KPK soal jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina. Jika benar, sang kakak sulung Gibran akan terseret. 

"Karena ini kalau putra presiden tidak dipanggil saya kira KPK tidak menjalankam fungsi nya. Tidak menjalankam amanah undang-undang," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang

Klarifikasi itu menyangkut dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang dinikmati Kaesang dan istrinya, Erina Gudono. 

Alex meminta bawahannya tidak usah khawatir, karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas KPK

"Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Menurut Alex, Kaesang tetap bisa dimintai klarifikasi meskipun bukan penyelenggara negara. 

Meski bagaimanapun, Kaesang tetap merupakan anak Presiden Jokowi dan adik Gibran selaku Wali Kota Solo dan wakil presiden terpilih. 

Adapun delik gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Subyek hukum dalam pasal itu adalah penyelenggara negara yang dilarang menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya dan wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. 

"Bisa, secara umum bisa. Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk 'kamu terima saja semua itu'. Slesai sudah, bukan saya yang melakukan itu anak saya," ujar Alex.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved