Berita Nasional

Tuntut Regulasi Adil, Pengemudi Ojol Minta Prabowo Terbitkan Perppu Khusus

Belum adanya kepastian hukum, pengemudi ojol dorong Presiden Prabowo terbitkan Perppu Khusus, tuntut regulasi yang adil

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Alfian Firmansyah
AKSI DEMO - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Belum adanya kepastian hukum yang mengatur status dan perlindungan pengemudi ojek online (ojol) mendorong para pengemudi untuk kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menegaskan penolakan terhadap klasifikasi mereka sebagai buruh atau karyawan tetap.

Menurut mereka, status tersebut tidak mencerminkan realitas kerja di lapangan dan justru mengancam fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi salah satu alasan mereka memilih profesi tersebut.

Selain itu, mereka mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol.

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan menghentikan tumpang tindih kebijakan antarlembaga, termasuk soal penetapan tarif hingga potongan yang dinilai memberatkan para pengemudi ojol.

Baca juga: Kwik Kian Gie Wafat, Sandiaga Uno Kenang Memori Baik Ketika Rayakan Ulang Tahun ke-85

REGULASI OJOL - Ketua Komunitas Go Grab Bike Solo Balapan (GBSB), Riswanta. Menurut dia, kejelasan regulasi menjadi hal mendesak guna menjamin perlindungan hak para pengemudi ojol di tengah dinamika saat ini.
REGULASI OJOL - Ketua Komunitas Go Grab Bike Solo Balapan (GBSB), Riswanta. Menurut dia, kejelasan regulasi menjadi hal mendesak guna menjamin perlindungan hak para pengemudi ojol di tengah dinamika saat ini. (Istimewa)

Terkait hal tersebut, Ketua Komunitas Go Grab Bike Solo Balapan (GBSB), Riswanta angkat bicara.

Menurut dia, kejelasan regulasi menjadi hal mendesak guna menjamin perlindungan hak para pengemudi ojol di tengah dinamika saat ini.

“Peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang mencakup pengaturan tarif, keamanan kerja, dan perlindungan sosial,” kata Riswanta dihubungi pada Selasa (29/7/2025).

Sebagai pengemudi ojol, Riswanta menyebut dirinya memahami betul kondisi lapangan. 

Menurut dia, selama ini para pengemudi ojol telah menjalankan profesinya dengan risiko tinggi, namun belum sepenuhnya mendapatkan jaminan hukum yang memadai.

“Pengemudi butuh kepastian hukum agar tidak terus berada di posisi yang rentan. Regulasi yang jelas juga akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

GBSB merupakan salah satu komunitas pengemudi ojol yang aktif menyuarakan aspirasi pengemudi di Solo.

Komunitas ini juga rutin menggelar kegiatan sosial dan edukatif yang bertujuan memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan pemahaman anggota terhadap hak dan kewajiban mereka.

Selain menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah dan aplikator, Riswanta juga mendorong kolaborasi lintas pihak.

“Kami percaya kerja sama antara komunitas, pemerintah, dan perusahaan penyedia layanan transportasi daring dapat menjadi jalan menuju keadilan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik,” kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved