Berita Jakarta

Kapolri Disalahkan atas Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Pengamanan Demo Kawal Putusan MK

Padahal, seharusnya dalam membubarkan massa tak perlu memakai water cannon, gas air mata hingga melakukan penangkapan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Aktivis HAM Usman Hamid, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (28/8/2024). (Ramadhan L Q) 

Termasuk yang ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polres Metro Jakarta Barat.

"Pada hari ini, sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya," tuturnya.

"Sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan," lanjut Dasco.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankan demonstrasi kemarin.

"Kalau di sini (yang diamankan), ada sekitar 50, dan kami akan cukup sebentar lagi," kata Dasco. 

Dalam kedatangannya ke Polda Metro, Dasco didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved