Berita Jakarta

Kapolri Disalahkan atas Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Pengamanan Demo Kawal Putusan MK

Padahal, seharusnya dalam membubarkan massa tak perlu memakai water cannon, gas air mata hingga melakukan penangkapan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Aktivis HAM Usman Hamid, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (28/8/2024). (Ramadhan L Q) 

Seperti diketahui, sebanyak 301 orang diamankan dalam demo tolak Revisi UU Pilkada di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Ratusan massa diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur hingga beberapa polsek.

"Dari proses pengamanan unjuk rasa kemarin, ini ada 301 orang yang telah diamankan," ujar Ade Ary, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan, penangkapan itu atas dugaan perusakan fasilitas umum di area DPR sampai tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tuturnya.

Sementara itu, massa yang sudah dibebaskan dari Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 105 orang.

"Untuk yang di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan dari 50 (yang diamankan)," ucap Ade Ary.

"7 itu 6 anak dan 1 wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya. Kemudian yang di Jakarta Timur 143 (orang), dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman," sambungnya. (m31)

Baca juga: Machica Mochtar Jemput Anak di Polda Metro Jaya Setelah Diamankan Usai Ikut Demo di Gedung DPR/MPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).

Kedatangannya untuk melihat kondisi massa yang ditangkap dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

"Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini," sambung dia.

Dasco meminta kepada pihak kepolisian agar melepaskan massa yang mayoritas mahasiswa tersebut.

Politikus dari Partai Gerindra itu juga akan menjadi penjamin terhadap mereka yang dikeluarkan di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved