Artis Tersangkut Narkoba
Ini Alasan Ammar Zoni Terima Putusan Hakim Setelah Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Pemain sinetron Ammar Zoni diputus bersalah hingga dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan terkait perkara narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Sebelumnya, Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun oleh jaksa penuntut umum karena dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa penuntut umum menyebut Ammar Zoni membiayai bisnis 100 gram narkoba jenis sabu bersama bandar sekaligus terdakwa lainnya bernama Akri yang dibuktikan lewat pesan WhatsApp dan bukti transfer.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.
Baca juga: Tidak Terima Tuntutan Jaksa yang Menuntutnya Hukuman 12 Tahun Penjara, Ini yang Dilakukan Ammar Zoni
Penangkapan itu dilakukan apartemen yang ditinggali Ammar Zoni di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Barang bukti narkoba milik Ammar Zoni adalah empat bungkus plastik klip berisi sabu total 2,591 gram dan 1 bungkus plastik klip ganja 0,58 gram.
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.