Pilkada 2024

Pagi ini, Komisi II DPR dan KPU RI Rapat Dengar Pendapat PKPU Sesuai MK

Hari ini Komisi II DPR RI bakal melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (25/8/2024) pagi.

Istimewa
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung akan rapat dengar pendapat dengan KPU RI soal perubahan PKPU 

Lanjutan Penegasan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.

Melalui putusan nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved