Pilkada

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Demo Mahasiswa di DPR RI Berlanjut, TNI-Polri Kerahkan 5.012 Orang

Wilayah Jakarta tampaknya hari ini masih digoyang oleh aksi demo mahasiswa bersama masyarakat. Karena itu polisi akan memperbanyak pasukan pengamanan.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terkait aksi demo hari ini, pihaknya bersama TNI akan mengerahkan 5.012 personel yang terbagi di gedung DPR RI dan KPU RI. 

Dia menyebut, pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda lantaran gelaran Pilpres 2024.

"Karena revisi UU Pilkada ini sudah diusulkan sejak November 2023 sudah menjadi usul inisiatif DPR dan ketika mau dibahas surpres (surat presiden) sudah turun terkendala pelaksanaan pemilu," katanya. 

Namun, dia menyebut, pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda lantaran gelaran Pilpres 2024. 

Awiek menegaskan, DPR mengejar pembahasan ini karena ada tenggat waktu yakni pendaftaran Pilkada serentak 2024. 

Hal itu dilakukan agar tak ada problematika hukum, mengingat ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) soal persyaratan Pilkada

"Tidak berpikir ke arah sana ya, karena kami hanya memikir urgensi terkait tenggat waktu yang ada."

"Karena proses normalnya sebuah undang-undang itu setelah pembahasan, pengesahan baru kemudian diundangkan dan terpublikasi, sementara waktu yang tersedia semakin sempit."

"Makanya kita berpikir jangan sampai nanti waktu masuk pendaftaran ada problematika hukum sehingga membuat proses pendaftaran bermasalah," katanya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved