Munas Golkar

Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar Usai Digugat Langgar AD/ART ke PN Jakbar

Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar Usai Digugat Langgar AD/ART ke PN Jakbar. Gugatan meniai Munas XI Golkar di JCC langgar AD/ART

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
tribunnews
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar Usai Digugat Langgar AD/ART ke PN Jakbar. Gugatan meniai Munas XI Golkar di JCC langgar AD/ART 

Sebelumnya, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 20-21 Agustus 2024 digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Bahlil tak Mau Rombak Calon Kepala Daerah Golkar yang Sudah Disetujui Airlangga, Ini Alasannya

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum penggugat menerima kuasa dari sejumlah kader dan pengurus partai Golkar sebelumnya.

Ia mengaku, gugatan itu dilakukan karena penyelenggaraan Munas XI Patai Golkar sudah melanggar anggaran dasar.

"Kami yakin gugatan kami ini akan diterima dan dimenangkan. Saya menerima kuasa dari para kader kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata nyata perbuatan melawan hukum," ujarnya, Jumat (23/8/2024). (m26)

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved