Munas Golkar
Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar Usai Digugat Langgar AD/ART ke PN Jakbar
Bahlil Terancam Batal Jadi Ketum Partai Golkar Usai Digugat Langgar AD/ART ke PN Jakbar. Gugatan meniai Munas XI Golkar di JCC langgar AD/ART
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Sebelumnya, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 20-21 Agustus 2024 digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Bahlil tak Mau Rombak Calon Kepala Daerah Golkar yang Sudah Disetujui Airlangga, Ini Alasannya
Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum penggugat menerima kuasa dari sejumlah kader dan pengurus partai Golkar sebelumnya.
Ia mengaku, gugatan itu dilakukan karena penyelenggaraan Munas XI Patai Golkar sudah melanggar anggaran dasar.
"Kami yakin gugatan kami ini akan diterima dan dimenangkan. Saya menerima kuasa dari para kader kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata nyata perbuatan melawan hukum," ujarnya, Jumat (23/8/2024). (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Kader Golkar Gugat Pemilihan Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum di PN Jakarta Barat, ini Isinya |
![]() |
---|
Jawaban Presiden Jokowi Soal Isu Dirinya Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar |
![]() |
---|
Jadi Ketum Golkar, Bahlil Minta Senior Partai Hapus Gaya Lama, Ingin Hilangkan Faksi di Internal |
![]() |
---|
Bahlil Ungkap Jabat Ketum Golkar karena Dekat dan Didukung Pemerintah, Sebut Sebelumnya Juga Begitu |
![]() |
---|
Gawat, Bahlil Singgung Soal "Raja Jawa" saat Munas Golkar: Jangan Main-main, Celaka Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.