Pilkada 2024
Rigen Bakar Semangat Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Sindir Kaesang hingga Sebut Anggota DPR Melawak
Rigen Bakar Semangat Mahasiswa yang Demo di Depan DPR, Sindir Kaesang hingga Sebut Anggota DPR Sudah Mulai Melawak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa menyemut di depan gedung DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).
Di antara mereka, terdapat sejumlah komika yang hadir di sana.
Mereka ikut menyuarakan soal penolakan soal revisi UU Pilkada yang rencananya akan disahkan pada Kamis (22/8/2024).
Namun, sidang tertunda lantaran tidak memenuhi kuorum.
Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Pilkada 2024 hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.
Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.
Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.
Baca juga: Tak Hanya Menjebol Pagar, Mahasiswa Coret Tembok DPR Sarang Tikus hingga Sebut Jokowi Biadab
Baca juga: Anies Terancam Terjegal dari Pilkada, Megawati Gengsi: Enak Aja Gua Disuruh Dukung, Kemarin ke Mana?
Kedua, PDIP terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta berpotensi tak punya pesaing lantaran Anies baswedan dan PDIP gagal maju Pilkada DKI Jakarta.
KIM Plus pun cukup bertarung dengan calon independen.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.