Pilkada 2024

Usai Putusan MK, PDIP Sebut 3 Nama Berpotensi Diusung di Pilkada Jakarta, Singgung Anies dan Ahok

PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam 3 nama yang dikerucutkan untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, juga Ahok

|
Istimewa
Anies Baswedan dan Ahok. PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024. Selain itu, PDIP juga menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bisa saja diusung maju di Pilkada Jakarta, pasca putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.

Selain itu, PDIP juga menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bisa saja diusung maju di Pilkada Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada awak media, Selasa (20/8/2024), merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," jelas Eriko Sotarduga.

Meski begitu, Eriko masih enggan untuk memberikan pernyataan secara spesifik terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP.

"Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," imbuhnya.

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Putusan MK yang Hambat Kaesang Pangarep di Pilgub

Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.

"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," jelas dia.

Ketika ditanyakan apakah salah satu nama lainnya merupakan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia pun menyebut perlu mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu terkait kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Begini Respon Mahfud MD Soal Putusan MK Menurunkan Ambang Batas Pilkada

"Karena sekarang Pak Ahok ditugaskan ke seluruh Indonesia. Apakah beliau juga senang atau memang siap ditugaskan lagi (di Jakarta) kan? Nah, seperti itu. Jadi kita sedang mengerucutkan hal itu," ucapnya.

Terkait putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dia menyebut akan melaporkannya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Selasa siang, bersamaan dengan rapat DPP yang membahas pilkada di sejumlah daerah.

"Pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies, siapa lagi? Hendrar (mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi)? Nah, ini kita harus matangkan karena ini perubahan ini baru saja kita terima," ujarnya.

"Nah, ini nanti tentu kami jam 14.00 ini akan rapat DPP membahas pilkada-pilkada, memang tidak hanya khusus DKI Jakarta, tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan-perubahan sedikit banyak," jelas dia.

Sementara itu, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, pihaknya akan menyampaikan siapa sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta.

Menurutnya, keputusannya nanti akan menyerap aspirasi dari masyarakat. 

Baca juga: Sambut Baik Putusan MK, Jubir Anies Berharap Pilkada Jakarta Makin Kompetitif

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved