Pilkada 2024
Usai Putusan MK, PDIP Sebut 3 Nama Berpotensi Diusung di Pilkada Jakarta, Singgung Anies dan Ahok
PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam 3 nama yang dikerucutkan untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, juga Ahok
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) mengisyaratkan nama Anies Baswedan masuk ke dalam tiga nama yang dikerucutkan untuk diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.
Selain itu, PDIP juga menyinggung nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bisa saja diusung maju di Pilkada Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga kepada awak media, Selasa (20/8/2024), merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," jelas Eriko Sotarduga.
Meski begitu, Eriko masih enggan untuk memberikan pernyataan secara spesifik terkait kepastian Anies menjadi salah satu sosok yang dipertimbangkan oleh PDIP.
"Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP," imbuhnya.
Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Putusan MK yang Hambat Kaesang Pangarep di Pilgub
Dia juga enggan membeberkan secara lugas dua nama lainnya yang ikut dipertimbangkan oleh PDIP untuk dimajukan pada Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi sebenarnya pengerucutan ini, yang tiga ini sudah tinggal nanti biarlah Ibu Ketua Umum (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) yang memutuskan," jelas dia.
Ketika ditanyakan apakah salah satu nama lainnya merupakan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia pun menyebut perlu mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu terkait kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Begini Respon Mahfud MD Soal Putusan MK Menurunkan Ambang Batas Pilkada
"Karena sekarang Pak Ahok ditugaskan ke seluruh Indonesia. Apakah beliau juga senang atau memang siap ditugaskan lagi (di Jakarta) kan? Nah, seperti itu. Jadi kita sedang mengerucutkan hal itu," ucapnya.
Terkait putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dia menyebut akan melaporkannya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Selasa siang, bersamaan dengan rapat DPP yang membahas pilkada di sejumlah daerah.
"Pasti pertanyaan teman-teman apakah Pak Ahok? Anies, siapa lagi? Hendrar (mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi)? Nah, ini kita harus matangkan karena ini perubahan ini baru saja kita terima," ujarnya.
"Nah, ini nanti tentu kami jam 14.00 ini akan rapat DPP membahas pilkada-pilkada, memang tidak hanya khusus DKI Jakarta, tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan-perubahan sedikit banyak," jelas dia.
Sementara itu, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, pihaknya akan menyampaikan siapa sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta.
Menurutnya, keputusannya nanti akan menyerap aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Sambut Baik Putusan MK, Jubir Anies Berharap Pilkada Jakarta Makin Kompetitif
Pilkada Jakarta
PDIP
putusan MK
ambang batas pencalonan
Anies
Ahok
Anies Baswedan
Basuki Tjahaja Purnama
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.