Pilkada 2024

Putusan MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, PDIP: Masyarakat Sambut Meriah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meyakini masyarakat akan menyambut meriah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan

WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meyakini masyarakat akan menyambut meriah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan 

Jalan PDIP yang sebelumnya ditinggalkan di Pilkada DKI lantaran 12 partai telah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil-Suswono, sekarang menemui titik terang.

Kini, PDIP yang hanya memiliki 15 kursi dari ambang batas 22 kursi DPRD DKI Jakarta bisa melaju sendiri tanpa perlu partai lain. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved