Pilkada 2024
Soal Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta, Dharma Pongrekun: Dibantu Relawan, Tak Terlibat Langsung
Dharma Pongrekun pun akhirnya buka suara terkait dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta yang diklaim mendukungnya sebagai syarat cagub perseorangan
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dugaan pencatutan NIK KTP masyarakat Jakarta, untuk mendukung Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) jalur independen atau perorangan yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, ramai menjadi perbincangan.
Dharma Pongrekun pun akhirnya buka suara terkait hal tersebut.
Dharma menjelaskan, bahwa dirinya dibantu oleh relawan saat mengumpulkan data KTP warga Jakarta yang memberi dukungan padanya.
"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," ucap Dharma dalam video yang diterima Warta Kota, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Nomor KTP Anak Anies Baswedan Turut Dicatut Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta
Kemudian ia menjelaskan, bahwa data pendukung tersebut yang kemudian diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, yang bukan pendukung akan tersaring.
"Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Dharma menegaskan, pihaknya memegang amanat dari pendukungnya.
Dengan demikian, hal tersebut sesuai dengan visi-misi yang mereka usung di Pilkada Jakarta.
"Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," kata Dharma.
Baca juga: Reaksi Dharma Pongrekun Dituding Calon Boneka Usai Lolos Jalur Independen di Pilkada Jakarta
"Kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami, bisa sampai tahap ini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta merespons mengenai ramainya dugaan pencatutan data masyarakat untuk dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, yang maju melalui jalur independen atau perorangan di Pilkada 2024 Jakarta.
Diketahui, dugaan pencatutan ini dirasakan juga oleh anak dari Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) di lapangan menunjukkan dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jadi KPU ini sebagai penerima (end user), soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkannya, itu diluar kewenangan atau jangkauan kami" ucap Dody di Hotel Borobudur Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.