Praktisi Hukum Ini Nilai Perketat Pengawasan Daycare, Jamin Keselamatan dan Kenyamanan Anak

Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna meminta negara hadir untuk memperketat pengawasan daycare agar menjamin keselamatan dan kenyamanan anak.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Praktisi Hukum Prof Dr Henry Indraguna SH MH. 

Dari angka itu, terlihat ada kebutuhan mendesak untuk mengawasi daycare-daycare tersebut.

Baca juga: Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia U-17 Fokus Latihan Fisik Saat TC di Bali

Baca juga: Megawati Ingin Temui Kapolri, PDIP: Banyak Informasi Hukum Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik

Daycare yang legal adalah lembaga yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, atau Kementerian Sosial, atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

Sementara daycare ilegal tidak dapat dipantau pengelolaannya, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), maupun layanan pengasuhan.

Itu sebabnya, harus ada sistem pengawasan, pengasuhan berbasis psikologis tumbuh kembang anak, sesuai usia dan pemahamannya.

Prof Henry yang juga politisi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya untuk memastikan anak-anak berada di tangan pengasuh yang kompeten dan dapat dipercaya sehingga mengurangi risiko kekerasan dan penelantaran.

"Terlebih pada implementasinya, belum semua daycare dapat menjalankan fungsi mengasuh, merawat, dan mendidik anak secara baik dan berkualitas,” beber Prof Henry.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved