Pilkada

Agus Supriatna Sedih Elit Parpol Idolai Kotak Kosong di Pilkada: Itu Pengkhianatan pada Demokrasi!

Mantan KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna sedih melihat demokrasi Indonesia yang kian menurun jelang pilkada, terutama munculnya wacana kotak kosong.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Agus Supriatna, Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) sedih melihat sekarang muncul wacana kotak kosong jelang pilkada. Menurutnya itu strategi pengkhianatan pada demokrasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan KSAU Marsekal TNI Purn Agus Supriatna sedih melihat perkembangan demokrasi saat ini.

Sebab, bukan mengarah ke yang positif, justru menjadi negatif.

Baca juga: Isu Kotak Kosong dan Penjegalan Anies di Pilkada Jakarta Hanya Narasi yang Dikembangkan

Hal ini terlihat jelas jelang Pilkada Serentak 2024, terutama untuk beberapa daerah strategis, parpol besar yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) mewacanakan kotak kosong.

Yakni calon yang diunggulkan KIM maju dan melawan kotak kosong, sehingga kemenangan bisa mudah diperoleh.

Wacana kotak kosong itu jelas muncul di Pilkada Jakarta, yakni kandidat Ridwan Kamil kemungkinan besar menghadapi kotak kosong, karena Anies Baswedan terjegal. 
 
Agus Supriatna yang kini menjadi Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), menilai itu adalah strategi busuk.

Baca juga: Ingin Hadapi Anies di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Kalau Lawan Kotak Kosong, Debatnya Sama Siapa?

Menurutnya, strategi calon tunggal versus kotak kosong, merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi.

"Strategi kotak kosong itu melawan akal sehat dan tentu saja mengkhianati demokrasi. Seolah-olah dari 272 juta rakyat Indonesia, hanya ada sepasang calon yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah," kata Agus Supriatna di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Agus Supriatna yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) 2015-2017 ini kemudian merujuk contoh Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2018 lalu yang hanya diikuti satu pasang calon, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret nama pasangan M Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari.

Ironisnya yang keluar sebagai pemenang justru kotak kosong dan merupakan yang pertama kali dalam sejarah pilkada di Indonesia.

Baca juga: Pengamat Prihatin Fenomena Kotak Kosong di Pilkada, Ray Rangkuti: Kemerosotan Demokrasi Era Jokowi

"Jangan sampai kasus kotak kosong dalam Pilkada Makassar tahun 2018 terulang di Jakarta dan daerah-daerah lainnya. Ketika ternyata kotak kosong yang menang, hal itu justru mempermalukan mereka yang mengondisikan munculnya kotak kosong sebagai peserta pilkada," sindirnya.

KIM adalah koalisi parpol-parpol yang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang juga didukung Presiden Joko Widodo.

Yakni, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, lanjut Agus, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.

Agus kemudian merujuk ketentuan Pasal 54C ayat (1) UU Pilkada, di mana pilkada dengan satu paslon dapat terjadi jika hanya satu paslon yang memenuhi syarat setelah masa perpanjangan pendaftaran.

Selain itu, katanya, kondisi ini juga bisa terjadi jika ada lebih dari satu paslon yang mendaftar tetapi hanya satu yang memenuhi syarat, dan setelah penundaan tidak ada tambahan paslon yang mendaftar atau memenuhi syarat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved