Pembunuhan Vina

Farhat Abbas akan Fasilitasi Iptu Rudiana Sumpah Pocong Soal Penganiayaan Saka Tatal

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menanggapi serius keinginan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong hingga mau kasih fasilitas tersebut.

Kolase foto/Wartakotalive/instagram
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menanggapi sumpah pocong yang akan dilakukan Iptu Rudiana 

WARTAKOTALIVE.COM - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menanggapi serius keinginan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong hingga mau kasih fasilitas tersebut.

Sebelumnya, Iptu Rudiana itu sempat mengatakan ingin melakukan sumpah pocong kala muncul kembali ke publik untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong makan seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

Baca juga: Iptu Rudiana Sampai Rela Mau Sumpah Pocong Demi Buktikan Anaknya Sudah Meninggal

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.

"Walaupu saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.

"Kalau untuk penyidikan iya," imbunya.

Bak gayung bersambut, kini Farhat Abbas menanggapi ucapan Iptu Rudiana.

Baca juga: Farhat Abbas Ungkit Peran Penting Iptu Rudiana, Minta Dihadirkan di Persidangan PK Saka Tatal

Diketahui, Farhat Abbas melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved