Kabar Seleb

Ditemani Fadly Faisal, Fuji Beri Keterangan Terkait Penggelapan Uang Rp 1,3 M oleh Managernya

Perseteruan antara selebgram Fujianti Utami Putri dengan mantan managernya Batara Ageng terkait penggelapan uang Rp 1,3 Miliar, belum juga usai.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Fujianti Utami Putri datang ke Polres Metro Jakarta Barat bersama Fadly Faisal dan kuasa hukumnya. Ia memberi keterangan tambahan terkait penggelapan uang Rp 1,3 M oleh Managernya, Batara Ageng. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Perseteruan antara selebgram Fujianti Utami Putri dengan mantan managernya Batara Ageng terkait penggelapan uang Rp 1,3 Miliar, belum juga usai.

Meski Batara resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat, namun Fuji kembali datang untuk memberikan keterangan tambahan yang mendukung pernyataan atau BAP sebelumnya.

Akan tetapi, kali ini ia turut menggandeng sang kakak yakni Fadly Faisal yang juga mengetahui perseteruan tersebut. Bahkan Fadly disebut menjadi orang yang memperenalkan Batara kepada Fuji.

Diketahui, Fuji mendatangi gedung Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024) sekira pukul 11.50 WIB bersama pengacaranya Sandy Arifin, dan Fadly.

Mereka kemudian masuk ke ruang pemeriksaan guna memberikan keterangan tambahan atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar.

Menurut Sandy Arifin, kedatangan mereka kali ini adalah untuk memberikan keterangan tambahan usai berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dan ada keterangan tambahan yang perlu kami sampaikan terkait dengan keterangan-keterangan sebelumnya," kata Sandy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

"Diperkuat lagi dengan adanya Ai (Fadly) datang ke sini untuk memberikan keterangan, memperkuat keterangan Uti (Fuji) sebelumnya," imbuhnya.

Menurutnya, pada momen ini Fadly lebih banyak ditanyai oleh penyidik. Sementara Fuji, hanya membantu memperkuat pernyataan yang sudah ada.

"(Keterangan Fadly) mungkin terkait ada beberapa kontrak yang mungkin waktu pada saat tanda tangan, kemudian proses itu Ai tahu, jadi ada BAP sedikit lah tambahan termasuk juga tadi ada beberapa keterangan sedikit," jelas Sandy.

Baca juga: Bekas Manajer Digaji Rp 500 Ribu/Bulan dan Gelapkan Rp 1,3 Miliar, Fuji An: Gaji Dia Nggak Ada Limit

Lebih lanjut, Sandy menyebut jika hari ini pihaknya tidak dikonfrontir bersama Batara.

Pasalnya untuk bertemu tersangka, lanjut Sandy, Fuji hanya berkenan bertemu saat persidangan nanti.

"Ketemunya di persidangan ya, karena dari klien kami belum ada yang namanya upaya mediasi atau perdamaian. Dan tadi disampaikan lagi sama fuji bahwa kasus ini segera kami proses hukum sampai ke pengadilan," jelas Fuji.

Sementara itu, Fuji menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian karena penyelesaian kasusnya berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar ya. Berterima kasih sama Polres Jakarta Barat. Semua sudah berjalan lancar dan ini juga tinggal sedikit lagi dan sabar sih sampai sidang nanti," ungkap Fuji.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved