Sabtu, 16 Mei 2026

Kabar Seleb

Kuasa Hukum Kecewa Berat Kena Tipu Daya Akting Ammar Zoni​

Kuasa hukum aktor Ammar Zoni kena tipu bintang film tersebut karena mengaku mau tobat setelah empat kali tertangkap narkoba.

Tayang:
Editor: Desy Selviany
tribunnews/Intagram Kejari Jakpus
EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kuasa hukum aktor Ammar Zoni kena tipu bintang film tersebut karena mengaku mau tobat setelah empat kali tertangkap narkoba

Hanya selang dua bulan sebelum ketahuan edarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan), Ammar Zoni sempat mengumbar janji kepada kuasa hukumnya John Mathias. 

Pria bernama asli Muhammad Ammar Akbar itu mengaku hendak tobat dari jerat narkoba pada Agustus 2025 lalu. 

John Mathias pun terbuai dengan janji manis Ammar Zoni dan meyakini perjanjian tobat pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu. 

Terlebih, bintang sinetron itu bakal menghirup udara bebas tiga bulan lagi, tepatnya pada Januari 2026.

John Mathias sebagai salah satu orang yang ada di garda terdepan Ammar Zoni pun mengaku kecewa berat.

"Sangat disayangkan kalau benar dan kami kecewa berat," ujar John saat dihubungi awak media, Kamis (9/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Padahal kata John, dua bulan sebelum kepergok edarkan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas), Ammar Zoni berwajah ceria.

Dia mengaku bakal siap menempuh hidup baru tanpa narkoba dan kembali ke dunia hiburan.

"Waktu itu wajahnya ceria, dia siap kembali ke dunia hiburan. Tidak ada gelagat aneh, namun sekarang kami benar-benar kecewa," ungkap John.

Sebelumnya artis Ammar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkoba. Mirisnya kasus narkoba ini terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. 

Pihak rutan ternyata telah mendeteksi aktivitas terlarang ini sejak Januari 2025, meski kasusnya baru terungkap ke publik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada pekan ini.

Baca juga: Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun

Menanggapi jeda waktu tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka suara. 

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini adalah murni hasil deteksi dini yang dilakukan oleh jajaran Rutan Salemba.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," ujar Rika dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved