Jumat, 5 Juni 2026

Kabar Artis

Kasus Dugaan Penganiayaan Mereda, ART Minta Erin Kembalikan HP dan Gaji

ART bernama Herawati buka peluang damai dengan Erin dalam kasus dugaan penganiayaan. Ia minta hak-haknya dikembalikan.

Tayang:
Istimewa
DAMAI - Herawati Melunak, Bersedia Cabut Laporan Polisi terhadap Erin Jika Syarat Dipenuhi 

Ringkasan Berita:
  • Herawati buka peluang berdamai dengan Erin Taulany dalam kasus dugaan penganiayaan.
  • Syarat perdamaian meliputi pengembalian HP, pakaian, dompet, pembayaran gaji 28 hari, serta permintaan maaf langsung.
  • Kuasa hukum menyebut laporan polisi bisa dicabut jika kedua pihak mencapai kesepakatan damai.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Setelah sebelumnya bersikukuh melanjutkan proses hukum terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin, mantan istri Andre Taulany, Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Herawati kini menunjukkan sikap yang lebih terbuka.

Herawati mengaku bersedia menyelesaikan persoalan dugaan penganiayaan yang menyeret dirinya dan Erin secara kekeluargaan, asalkan terdapat itikad baik dari pihak terlapor.

Dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), Herawati mengatakan dirinya tidak menutup kemungkinan untuk berdamai.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terlebih dahulu sebagai bentuk penyelesaian masalah.

"Pada dasarnya saya bersedia memaafkan. Yang penting ada itikad baik dan hak-hak saya dikembalikan," ujar Herawati.

Baca juga: Punya Rekaman CCTV, Erin Mantan Istri Andre Taulany Mengaku Tidak Lakukan Penganiayaan terhadap ART

Ia menyebut sejumlah barang pribadinya masih berada di rumah Erin, termasuk telepon genggam, pakaian, hingga dompet.

Selain itu, Herawati juga meminta pembayaran gaji selama 28 hari yang menurutnya belum diterima.

"Saya hanya meminta hak saya, seperti handphone, gaji 28 hari, baju, dan dompet yang masih tertinggal di sana," katanya.

Tak hanya itu, Herawati berharap Erin dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung serta berjanji tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

Kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, menegaskan bahwa peluang damai sangat terbuka apabila seluruh permintaan kliennya dipenuhi.

Menurut Natalius, kesepakatan damai nantinya dapat berujung pada pencabutan laporan polisi yang telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jika perdamaian tercapai dan disepakati kedua pihak, maka langkah yang mungkin dilakukan adalah saling mencabut laporan dan saling memaafkan," jelas Natalius.

Baca juga: Erin Wartia Soroti RDP Komisi III dengan Mantan ART, Merasa Tak Diberi Kesempatan Bicara

Ia menambahkan, penyelesaian tersebut juga harus disertai pemenuhan hak-hak Herawati yang masih menjadi tuntutannya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Deolipa Yumara, menilai persoalan antara Herawati dan Erin sebenarnya tidak tergolong kasus besar dan masih memungkinkan diselesaikan secara musyawarah.

Menurut Deolipa, konflik tersebut lebih tepat dipandang sebagai kesalahpahaman dalam hubungan kerja antara majikan dan asisten rumah tangga.

"Perkara ini sebenarnya masih dalam batas toleransi dan lebih mengarah pada kesalahpahaman biasa yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Deolipa.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved