Kabar Seleb
Sudah Beberapa Kali, Audrey Davis Tidak Tahu Hubungan Intimnya dengan Mantan Kekasih Direkam
Fakta terbaru perihal kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif kembali terungkap dimana korban tidak tahu direkam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fakta terbaru perihal kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif kembali terungkap.
Mantan kekasihnya yang berinisial AP (27) dan sudah ditangkap mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan secara diam-diam.
AP mengaku bahwa aksinya merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim dilakukan secara diam-diam.
"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Proses perekaman video porno itu juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.
"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya.
Baca juga: Ini Motif Penyebaran Video Syur AP dengan Audrey Davis, Ingin Berbagi Fantasi dan Sensasi
Untuk informasi, AP (27), mantan kekasih Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu alias David Naif telah ditangkap karena menjadi pemeran dan penyebar pertama video porno yang viral di media sosial.
AP sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Sementara itu, alasan atau motif AP menyebarkan video porno yang dibuat pada 19 Desember 2022 lalu tersebut karena sakit hati diputusin oleh Audrey.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Adapun, kata Ade Safri, tersangka AP sendiri menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sdh tersuspend)" ungkapnya.
Atas perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelum itu, Audrey juga sudah mengakui jika dirinya menjadi pemeran wanita yang videonya viral di media sosial.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Alasan Coach Justin Unggah Foto dan Tagar I Stand With Arhan, Bukan Ikut Campur Dapur Orang Lain |
![]() |
---|
Jerome Polin Mengaku Sering Terjebak dalam Situasi Kaku saat Berada di Lingkungan Baru |
![]() |
---|
Terungkap Motif Tersangka Pemeran AP Nekat Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Senin Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.