Kabar Artis

Ini Motif Penyebaran Video Syur AP dengan Audrey Davis, Ingin Berbagi Fantasi dan Sensasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, beberkan alasan AP menyebarkan video syur Audrey Davis.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Polisi mengungkap motif lain di balik penyebaran video syur AP (27) dengan Audrey Davis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif lain di balik penyebaran video syur AP (27) dengan Audrey Davis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa AP diduga sengaja menyebarkan video itu agar orang lain dapat melihat serta berfantasi terhadap adegan dewasa yang keduanya lakukan.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Atas hal tersebut, AP dipersangkakan dua pasal, pertama Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dan juga Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun," ujar Ade Ary.

Baca juga: Bukan Hanya Pemeran Pria, Ini Peran AP di Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif

Baca juga: BREAKING NEWS Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu Ditangkap

Baca juga: Kasus Video Syur Audrey Davis Belum Tuntas, Kombes Ade Safri: Kami Buru Penyebar Pertama

Sebelumnya, terungkap motif AP (27) menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis.

Alasannya, karena AP merasa sakit hati usai putus dengan Audrey.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

BERITA VIDEO: Respon Presiden Jokowi soal Keppres Pemindahan Ibu Kota : Kita Lihat Kesiapannya

"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade Safri.

AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).

Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.

AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved