Berita Depok

Buntut Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek 

Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru honorer.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Plang SMPN 19 Depok  

Ia memperkirakan, ke depan angka anak tidak sekolah (ATS), akan kian meningkat.

Hal itu terlihat dari tiga indikator yang ada di dunia pendidikan. Di antaranya terkait jumlah kasus kecurangan PPDB yang meningkat secara jumlah dan juga sebaran lokasi pelanggaran. 

"Ini jelas, semakin banyak korban, potensi putus sekolah kian terbuka lebar," ungkap Ubaid.

Baca juga: Hari Anak Nasional di Setra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Sembari Resmikan Taman Baca Inklusi

Kedua, ada banyak calon peserta didik yang didiskualifikasi saat proses PPDB, tanpa ada pendampingan untuk mendapatkan sekolah. 

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka ini dibiarkan dan tidak dicarikan sekolah oleh pemerintah. Jadi, nasibnya tidak jelas, mereka lanjut sekolah di swasta, atau mereka memutuskan untuk tidak sekolah," kata dia.

Terakhir, tidak adanya jaminan sekolah dari pemerintah soal nasib anak-anak pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang gagal PPDB.

Menurut Ubaid, hal itu terjadi akibat kuota yang minim dan sebanding dengan jumlah penerima KIP.

"Maka banyak penerima KIP hingga kini tidak dapat jatah bangku di sekolah negeri. Jika mereka dipaksa masuk swasta, kemungkinan besar gagal bayar sejumlah tagihan, lalu putus sekolah," kata dia.

Oleh karena itu, di Hari Pendidikan Nasional ini, ia menyoroti soal banyaknya anak yang gagal di PPDB. 

“Banyaknya anak yang gagal PPDB karena kecurangan yang terjadi di berbagai daerah menujukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan hak semua anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali," kata Ubaid.

Oleh karena itu, Ubaid berharap kepada pemerintah supaya lebih serius dalam memerhatikan dan menjamin pemenuhan hak pendidkan bagi semua anak Indonesia, tanpa terkecuali.

"Ke depan saya berharap, fakta-fakta ini dilihat sebagai evident based oleh pemerintah untuk membuat kebijakan dan juga sistem yang dapat melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan," pungkas dia

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved