Berita Depok

Buntut Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek 

Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru honorer.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Plang SMPN 19 Depok  

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Kota Depok yang mengakibatkan 51 siswa dianulir dari SMA Negeri menemui babak baru.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menjelaskan, setidaknya ada sembilan oknum yang terlibat dalam kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 itu.

Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru honorer.

"Nama-namanya sudah ada, ada. Guru honorer yang harus diberhentikan 3, kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti kepada awak media, Minggu (4/8/2024).

Siti menambahkan, saksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selanjutnya, Disdik Depok menyerahkan rekomendasi tersebut ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

"Berdasarkan rekomendasi Itjen Kemendikbud ada hukuman berat, hukuman ringan dan ada yang harus diberhentikan. Kita menyerahkan ke Inspektorat daerah dan BKPSDM. Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," ujarnya.


51 Siswa Dianulir 


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).


Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.


“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).


Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:


1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Kata Siti, pihaknya akan membantu memfasilitasi 51 CPD yang dianulir di SMAN untuk mencarikan sekolah swasta sebagai pengganti.

Mereka dianulir dari SMAN karena nilai yang diunggah di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai e-raport.

“Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport,” pungkasnya. 

JPPI soroti PPDB

Memeringati Hari Anak Nasional ke-40, tim Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti soal sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak-anak di Indonesia yang masih sangat lemah.

Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Martaji, salah satu yang menjadi sorotan di dunia pendidikan adalah soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Pasalnya, meski ribuan siswa berhasil lolos dalam seleksi itu, namun ada banyak siswa yang terhempas hingga tak bisa masuk ke sekolah negeri.

Ubaid mengatakan, ada banyak kecurangan serta proses yang belum berkeadilan dalam pelaksanaan PPDB di Indonesia.

“Di negeri ini, sekolah saja masih menjadi barang mewah. Padahal, sekolah adalah barang publik yang mestinya bisa dinikmati oleh semua anak, tanpa terkecuali,” kata Ubaid saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Menurut dia, sistem PPDB yang belum berkeadilan itu membuat banyak terjadinya perebutan bangku di sekolah.

Baca juga: Hari Anak Nasional, KAI Services Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Melukis di Kereta Makan Taksaka

Dalam penelitian JPPI, lanjut Ubaid, pihaknya menemukan ada banyak modus-modus kecurangan saat PPDB. 

Disederhanakan oleh Ubaid, total ada 10 jenis kecurangan yang terjadi pada PPDB 2024. 

Di antaranya terkait pungutan liar, cuci rapor, permainan kuota bangku, sertifikat palsu, penerimaan KIP tidak lulus, otak atik zonasi, sewa titipan, sistem online tapi tertutup, jual beli kursi dan suap, hingga manipulasi KK.

"5 kecurangan terbesar yang terjadi di tahun ini adalah cuci rapor (19 persen), sertifikat palsu (16 persen ), jual beli kursi (15 persen ), permainan kuota bangku yang tersedia (11 % ), dan manipulasi KK (10 % )," kata Ubaid.

"Cuci rapor dan pemalsuan sertifikat ini, modus lama yang tambah marak di tahun ini. Kasus ini khusus terjadi di jalur prestasi," imbuhnya.

Adapun untuk manipulasi KK, terjadi untuk jalur zonasi.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2024, RSUD Tamansari Imbauan untuk Jaga Mental dan Fisik dari Penyakit Menular

Sementara terkait masalah jual beli kursi, diwarnai dengan suap dan juga permainan kuota bangku.

Menurut Ubaid, berbagai kecurangan tersebut melukai harapan anak-anak untuk bisa lanjut bersekolah.

“Memang, sebagian anak-anak yang tidak lulus PPDB ini, ada yang berhasil melanjutkan pendidikan di sekolah swasta hingga lulus tuntas," kata Ubaid.

"Tapi pada sisi lain, ternyata masih ada jutaan anak Indonesia yang harus gigit jari dan menelan pil pahit karena tidak bisa sekolah,” imbuhnya.

Ironinya, lanjut dia, ada dua tipe anak-anak yang gagal PPDB. Pertama, mereka memilih tidak lanjut ke jenjang lebih tinggi atau putus sekolah.

Kedua, mereka yang lanjut ke jenjang lebih tinggi namun tidak sampai lulus sekolah (drop out).

"Data tahun ajaran 2023/2024 (anak putus sekolah) jumlahnya mencapai 1.267.630 anak. Sedangkan (Drop out) mereka ini jumlahnya mencapai 1.153.668 anak," kata Ubaid menyebutkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud RI.

Ia memperkirakan, ke depan angka anak tidak sekolah (ATS), akan kian meningkat.

Hal itu terlihat dari tiga indikator yang ada di dunia pendidikan. Di antaranya terkait jumlah kasus kecurangan PPDB yang meningkat secara jumlah dan juga sebaran lokasi pelanggaran. 

"Ini jelas, semakin banyak korban, potensi putus sekolah kian terbuka lebar," ungkap Ubaid.

Baca juga: Hari Anak Nasional di Setra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Sembari Resmikan Taman Baca Inklusi

Kedua, ada banyak calon peserta didik yang didiskualifikasi saat proses PPDB, tanpa ada pendampingan untuk mendapatkan sekolah. 

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mereka ini dibiarkan dan tidak dicarikan sekolah oleh pemerintah. Jadi, nasibnya tidak jelas, mereka lanjut sekolah di swasta, atau mereka memutuskan untuk tidak sekolah," kata dia.

Terakhir, tidak adanya jaminan sekolah dari pemerintah soal nasib anak-anak pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang gagal PPDB.

Menurut Ubaid, hal itu terjadi akibat kuota yang minim dan sebanding dengan jumlah penerima KIP.

"Maka banyak penerima KIP hingga kini tidak dapat jatah bangku di sekolah negeri. Jika mereka dipaksa masuk swasta, kemungkinan besar gagal bayar sejumlah tagihan, lalu putus sekolah," kata dia.

Oleh karena itu, di Hari Pendidikan Nasional ini, ia menyoroti soal banyaknya anak yang gagal di PPDB. 

“Banyaknya anak yang gagal PPDB karena kecurangan yang terjadi di berbagai daerah menujukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan hak semua anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali," kata Ubaid.

Oleh karena itu, Ubaid berharap kepada pemerintah supaya lebih serius dalam memerhatikan dan menjamin pemenuhan hak pendidkan bagi semua anak Indonesia, tanpa terkecuali.

"Ke depan saya berharap, fakta-fakta ini dilihat sebagai evident based oleh pemerintah untuk membuat kebijakan dan juga sistem yang dapat melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan," pungkas dia

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved