Berita Depok

Buntut Manipulasi Rapor PPDB, 9 Tenaga Kependidikan SMPN 19 Depok Terancam Dipecat, Termasuk Kepsek 

Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru honorer.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Plang SMPN 19 Depok  

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Kota Depok yang mengakibatkan 51 siswa dianulir dari SMA Negeri menemui babak baru.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah menjelaskan, setidaknya ada sembilan oknum yang terlibat dalam kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 itu.

Dari sembilan oknum tenaga pendidikan yang terlibat semuanya terancam dipecat, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan tiga guru honorer.

"Nama-namanya sudah ada, ada. Guru honorer yang harus diberhentikan 3, kalau enggak salah 9 semuanya, termasuk kepala sekolah satu. Berarti sisanya 5," kata Siti kepada awak media, Minggu (4/8/2024).

Siti menambahkan, saksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selanjutnya, Disdik Depok menyerahkan rekomendasi tersebut ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

"Berdasarkan rekomendasi Itjen Kemendikbud ada hukuman berat, hukuman ringan dan ada yang harus diberhentikan. Kita menyerahkan ke Inspektorat daerah dan BKPSDM. Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," ujarnya.


51 Siswa Dianulir 


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).


Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.


Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan CPD yang sudah diterima di SMAN.


“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yg sudah diterima di SMAN,” kata Siti saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/7/2024).


Berikut sebaran 51 CPD lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMAN:


1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved