Penganiayaan
Seminggu Dititipkan di Wensen Daycare, Arif Melihat Kejanggalan Fisik Dialami Anaknya Usia 8 Bulan
Influencer parenting Meita Irianty yang juga pemilik Wensen Daycare ogah minta maaf pada orangtua korban yang sudah dianiaya.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.
Arya melanjutkan, Tata melakukan tindakan penganiayaan karena khilaf.
Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain yang mendasari Tata melakukan kekerasan.
"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," kata Arya.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, terlihat Tata yang mengenakan jilbab abu ini hanya diam ketika ditanyai wartawan.
Tata sama sekali tak membuka mulutnya meski diminta wartawan untuk meminta maaf kepada korban.
"Mbak ada yang mau disampaikan gak?" tanya wartawan.
"Apa sih yang membuat Mbak Tata kesal sampai aniaya korban?" tanya wartawan lagi.
"Ada permohonan maaf gak? Minta maaf mbak minimal," ucap wartawan.
Namun tetap saja, wanita yang juga merupakan pengusaha skincare ini cuma diam. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
| Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.