Vina Cirebon

Iptu Rudiana dan Aep Punya Aroma Dendam Pada Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Dua Amarah Bertemu

Amarah Iptu Rudiana dan Aep disebut-sebut punya andil terkait dengan kasus kematian Vina-Eky Cirebon yang sekarang menjadi perbincangan hangat. 

Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Dedi Mulyadi menyebut amarah Iptu Rudiana dan Aep disebut-sebut punya andil terkait dengan kasus kematian Vina-Eky Cirebon yang sekarang menjadi perbincangan hangat.  

Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.

Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.

"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.

Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede sempat mempertanyakan mengapa Aep melakukan hal tersebut.

"Kata dia, 'saya juga kesal sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,'" kata Dede.

"Jadi Aep dendam, melakukan itu, memfitnah dan membuat orang dipenjara seumur hidup karena dendam dan kemudian dendam itu membawa kamu," kata Dedi Mulyadi yang diiyakan oleh Dede.

Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh Rudiana.

Bukti Percakapan Kasus Vina Disimpan

Psikolog Forensik, Reza Indragiri memiliki firasat bahwa bukti percakapan dalam ponsel para terpidana kasus Vina sudah disimpan rapi oleh salah satu penegak hukum.

Untuk itu, Reza mendesak polisi untuk cepat bertindak dan mengubah nasib para terpidana kasus yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi Publik yang disiarkan live di Kompas TV, Jumat (2/8/2024).

Menurut Reza, Polri perlu melakukan eksaminasi hukum terkait kasus Vina Cirebon.

"Dengan segala kerendahan hati, untuk ke sekian kalinya, lakukan eksaminasi hukum secara prosedural, proporsional, profesional. Sudah tepatkah penanganan kasus Cirebon 2016?," ucap Reza.

"Seandainya Polri mau rendah hati melakukan eksaminasi dan membenarkan testimoni atau kritik Listyo Sigit, bahwa pengungkapan kasus Cirebon 2016 tidak sungguh-sungguh taat pada kaidah scientific."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved