Judi Online

Hari Ini, Bareskrim Undang Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk Klarifikasi soal Sosok Inisial T

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani kembali diundang untuk klarifikasi soal sosok inisial T pada Kamis (1/8/2024)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok. Tribun Jakarta
Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal inisial T dibelakang judi online 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali diundang untuk klarifikasi soal sosok inisial T pada Kamis (1/8/2024).

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya menjadwalkan klarifikasi pada pukul 10.00 WIB.

"Sudah dikirim (undangan pemanggilan), saya undang pukul 10.00 WIB," ujar Djuhandani, kepada wartawan, Kamis.

Meski begitu, ia tak menjelaskan apa yang akan digali pihaknya kali ini.

Sebelumnya, Benny diminta klarifikasi selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online inisial T, Senin (29/7/2024).

Kendati demikian, proses klarifikasi ternyata belum selesai sepenuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alasan klarifikasi belum rampung karena Benny meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.

Baca juga: DPR RI Tagih Bukti ke Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online, Tantang Sebut Nama

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kami buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Djuhandani, Senin.

"Kemudian kami sudah melangkah tentang berita-berita di media sosial yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.

Djuhandani menuturkan, Benny meminta agar klarifikasi kembali dilakukan pada Senin (5/8/2024) mendatang.

Meski begitu, pihaknya menolak jadwal yang ditentukan oleh Benny.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," ucapnya.

"Walaupun dia minta tanggal 5, kami kan juga enggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas gitu," lanjut Djuhandani.

Di sisi lain, klarifikasi terhadap Benny kali ini disebutkan Djuhandani belum masuk pada materi pokok penyelidikan. 

"Iya, belum (sampai pokok materi yang ingin dilakukan pendalaman). Sudah kami tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (soal sosok T)," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved