DPR RI Tagih Bukti ke Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online, Tantang Sebut Nama
DPR RI tagih bukti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang menyebut sosok T
WARTAKOTALIVE.COM - DPR RI tagih bukti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang menyebut sosok T yang disebut terlibat sebagai bos judi online.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut bahwa ada sosok T yang menyalurkan pekerja migran Indonesia untuk menjadi operator judi online.
Benny menyebut bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya pekerja migran Indonesia yang disalurkan ke Kamboja untuk menjadi operator judi online.
Benny pun diperiksa Bareskrim Polri atas pernyataannya.
Anggota DPR RI Habiburokhman pun menagih bukti terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Benny Rhamdani.
Dimuat Facebook TribunJakarta pada Senin (30/7/2024) Habiburokhman pun menantang Benny agar menyebut langsung nama yang dimaksud kepada para penegak hukum.
“Sebutkan saja terutama kepada penegak hukum kalau pakai dugaan kan dia pasti sudah buktikannya. Karena inisial nama T puluhan juta orang,” ucapnya.
Habiburokhman pun menuding Benny Rhamdani jangan-jangan tidak punya bukti terkait sosok T terlibat mengoperasikan judi online tersebut.
Dia pun menagih bukti kepada Benny apabila benar sosok T terkait dengan judi online.
Habiburokhman mengklaim akan membekingi Benny Rhamdani apabila benar memiliki bukti keterkaitan sosok T tersebut.
Sebelumnya pernyataan Benny Rhamdani menggegerkan. Dia menyebut ada sosok inisial T yang mengendalikan judi online.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.
Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
Atas pernyataannya, Benny diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.