Pembunuhan

Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR dan Fraksi PKB, Buntut Pembebasan Anaknya Ronald dari Hukuman

Edward Tannur ayah Ronald Tannur dinonaktifkan dari anggota DPR dan Fraksi PKB lantaran kasus anaknya yang dibebaskan hakim dari pembunuhan Dini Sera.

Kolase foto/istimewa
Edward Tannur ayah Ronald Tannur dinonaktifkan dari DPR dan Fraksi PKB 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buntut dari pembebasan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan Dini Sera Afrianti, sang ayah yang anggota DPR Edward Tannur dinonaktifkan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ronald Tannur yang diduga menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas divonis bebas, Rabu (24/7/2024). 

Vonis bebas terhadap Ronald Tannur dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024).

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujarnya.

Vonis tersebut jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP. 

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo menegaskan ayah Ronald Tannur, Edward Tannur sudah dinonaktifkan dari PKB dan DPR.

Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuh kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: DPR RI Singgung Mafia Hukum Saat Audiensi Bebasnya Ronald Tannur

Heru Widodo menyampaikan hal ini di hadapan keluarga korban saat acara audiensi keluarga korban dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

"Bahkan saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR," ujar Heru.

Heru menegaskan PKB tidak pernah mentolerir pengurus, kader, dan keluarga yang melakukan tindak pidana.

Meskipun ayah Ronald Tannur pernah menjadi anggota DPR dari PKB, kata Heru, partainya tidak pernah memberikan perlindungan kepada Ronald Tannur dan keluarganya.

"Ini adalah anak dari anggota Fraksi PKB dan kebetulan saya adalah anggota Fraksi PKB, anak dari Bapak Edward Tannur, dan Fraksi PKB, Partai PKB tidak akan pernah mentolerir siapapun anggota DPR dari partai PKB, sekaligus keluarganya kita tidak akan pernah menolerir dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," jelas Heru.

PKB, kata Heru, tidak memberikan perlindungan kepada kader atau anggota keluarga yang menjadi tersangka atau terdakwa.

PKB akan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Ini menjadi komitmen bagi PKB tidak akan pernah memberikan perlindungan ataupun toleransi kepada anggota ataupun keluarga tersangka," ujar Heru.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved