Judi Online

Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Inisial T, TPDI Takut Jadi Tersangka Berita Bohong

Kepala BP2MI diperiksa Bareskrim Polri terkait soal bos judi online berinisial T, hal ini membuat Koordinator TPDI justru waswas.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku khawatir atas pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, karena bisa jadi malah berbalik memposisikan diri sebagai tersangka penyebar berita bohong. 

"Jika saja penyelidikan dan penyidikan terhadap Benny pada hari ini dipandang juga dari posisi politiknya, sebagai orang yang berasal dari Partai Hanura yang berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024, sehingga hal yang sama berpotensi dialami Benny," ucapnya.

Tak Ada Tarik Gigi Mundur

Apa yang diungkapkan Benny tentang peran seorang warga negara Indonesia dalam bisnis "penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja" berinisial T, dinilai Petrus bukanlah informasi kaleng-kaleng.

Bahkan, ini informasi dengan kualifikasi A1 yang memerlukan tindak lanjut secara hukum oleh Kapolri.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berani mengungkap bos judi online berinisial T.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berani mengungkap bos judi online berinisial T. (wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro)

"Oleh karena ditunggu-tunggu oleh Benny ternyata tidak ada tindak lanjut berupa proses hukum terhadap si T, maka tentu saja upaya terbaik dan tercepat adalah membuatnya viral di media sosial, sebagai media tercepat menggerakan mesin penegak hukum untuk memproses laporannya," terang Petrus.

Karena itu, lanjut Petrus, pemanggilan Bareskrim Polri terhadap Benny hari ini harus dilihat secara postitif, tetapi harus tetap waspada, karena yang namanya berhadapan dengan orang kebal hukum, selalu hukum kita hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Ini ujian bagi Polri menghadapi si T yang disebut kebal hukum sepanjang sejarah Republik Indonesia," sindirnya.

Kaget atau Pura-pura Kaget?

Ihwal "mastermind" dengan inisial T yang tidak pernah ditindaklanjuti, meski sudah dilaporkan kepada Presiden dan Kapolri sejak setahun silam, menurut Petrus hal itu patut diduga terdapat korelasi yang bernuansa kolusi, korupsi dan nepotisme di antara pihak yang mendapatkan kekebalan hukum dengan yang punya kekuasaan memberikan kekebalan hukum di pusat kekuasaan.

"Karena itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memberikan klarifikasi kepada publik mengenai laporan Benny soal seseorang berinisial T karena masalahnya sudah menjadi isu publik," pinta Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"Yang kita sesalkan adalah jawaban Presiden ketika ditanya wartawan soal bagaimana dengan laporan Benny mengenai inisial T, ternyata Jokowi melempar tanggung jawab ke Benny dengan alasan tidak tahu.

"Itu berarti Presiden tidak mendukung laporan Benny tentang adanya pemain bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja yang berinisial T itu, bahkan terkesan Presiden dan Kapolri melindungi. Indikatornya adalah sejak laporan disampaikan Benny di hadapan Presiden dan Kapolri, Benny tidak pernah dipanggil sebagai pelapor untuk menindaklanjuti laporannya itu," tambahnya.

"Jika kita bicara dalam konteks kebal hukum di Indonesia, karena merupakan bagian privilese dari kekuasaan, masih kata Petrus, maka fakta-fakta itu bisa berubah menjadi fatamorgana dan Benny bisa saja diperhadapkan pada tuduhan menyebar berita bohong dan sejenisnya."

"Kita patut menduga bahwa selama ini ada tangan di pusat kekuasaan telah memberikan privilese kepada orang bernisial T, sehingga tidak ada pihak yang berani melakukan penindakan, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri, kecuali hanya sebatas terkaget-kaget," tukasnya.

Apa yang dilakukan oleh Benny berupa melaporkan hal ikhwal kejahatan judi online dan scamming dengan menyebut inisial T sebagai pemain besar dari Indonesia di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri, menurut Petrus, seharusnya direspons dengan perintah tegas kepada Kapolri agar membuka suatu penyelidikan terhadap si T dan komplotannya.

"Namun hal itu tidak terjadi. Buktinya, sejak inisial nama T itu dibuka Benny pada April atau Mei 2023 lalu, hingga sekarang, baik Presiden Jokowi maupun Kapolri Listyo Sigit tidak pernah mengambil langkah hukum apa pun," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved