Judi Online

Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Inisial T, TPDI Takut Jadi Tersangka Berita Bohong

Kepala BP2MI diperiksa Bareskrim Polri terkait soal bos judi online berinisial T, hal ini membuat Koordinator TPDI justru waswas.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengaku khawatir atas pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, karena bisa jadi malah berbalik memposisikan diri sebagai tersangka penyebar berita bohong. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari ini Senin (29/7/2024) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri soal bos judi online berinisial T.

Hal ini membuat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) justru khawatir terjadap nasib Benny Rhamdani.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus coba menerawang, bahwa Benny Rhamdani bisa bernasib seperti jurnalis Aiman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Benny Rhamdani Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Bos Judi Online Berinisial T Hari ini

Seperti diketahui, Benny Rhamdani baru-baru ini bikin geger lewat pernyataannya, pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja, adalah seseorang yang ia sebut kebal hukum, dengan inisial T.

Petrus pun mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani itu.

Menurutnya, ada dua alasan mengapa Benny patut diapresiasi, pertama berani mengungkap di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat kabinet terbatas.

Rapat itu sendiri juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian memublikasi pernyataannya ke media.

Baca juga: Kapolri Bantah Diinformasikan soal Inisial T Bos Judi Online, Bareskrim Langsung Panggil Benny

"Bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya beri reaksi terkaget-kaget," ucap Petrus.

Menurut Petrus, jika pemerintah serius membasmi judi online harusnya cepat, bukan sekadar kaget.

Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial (medsos), kata Petrus, telah menimbulkan reaksi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.

"Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri, demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya," paparnya.

"Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T," lanjut Petrus.

Baca juga: Tiba-tiba Kepala BP2MI Tarik Pernyataan Soal Bos Judi Online Inisial T

"T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," ucapnya lagi.

Karena itu, kata Petrus, bisa saja nasib Benny menyerupai Aiman dan Hasto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved