Tiba-tiba Kepala BP2MI Tarik Pernyataan Soal Bos Judi Online Inisial T

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menarik pernyataan soal dugaan bos judi online inisial T.

Editor: Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menarik pernyataan soal dugaan bos judi online inisial T.

Sebelumnya pernyataan Benny Rhamdani menggegerkan. Dia menyebut ada sosok inisial T yang mengendalikan judi online.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny.

Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.

Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.

Namun demikian, usai pernyataannya heboh, Benny mengklarifikasi pernyataannya pada Minggu (28/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.


Benny Rhamdani, menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat.

Dijelaskan Benny, sosok T bukanlah pengendali judi online Indonesia.

Sosok T ini diduga menjadi pelaku yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.

"Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia)."

Baca juga: Gaduh soal Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI

"Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T," kata Benny kepada awak media, Minggu (28/7/2024).

Benny mengakui telah menyampaikan soal sosok T ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada saat rapat terbatas (ratas) bersama di bulan Agustus 2023 lalu.

Mereka di antaranya Wapres, Ma'ruf Amin; mantan Menkopolhukam, Mahfud MD; Menko PMK, Muhadjir Effendy; hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved