Judi Online
Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Inisial T, TPDI Takut Jadi Tersangka Berita Bohong
Kepala BP2MI diperiksa Bareskrim Polri terkait soal bos judi online berinisial T, hal ini membuat Koordinator TPDI justru waswas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari ini Senin (29/7/2024) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri soal bos judi online berinisial T.
Hal ini membuat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) justru khawatir terjadap nasib Benny Rhamdani.
Koordinator TPDI Petrus Selestinus coba menerawang, bahwa Benny Rhamdani bisa bernasib seperti jurnalis Aiman Witjaksono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Benny Rhamdani Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Bos Judi Online Berinisial T Hari ini
Seperti diketahui, Benny Rhamdani baru-baru ini bikin geger lewat pernyataannya, pengendali bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online di Kamboja, adalah seseorang yang ia sebut kebal hukum, dengan inisial T.
Petrus pun mengapresiasi keberanian Benny Rhamdani itu.
Menurutnya, ada dua alasan mengapa Benny patut diapresiasi, pertama berani mengungkap di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat kabinet terbatas.
Rapat itu sendiri juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kedua, kata Petrus, setelah lama menunggu sejak inisial T dibuka di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk penyelidikan terhadap si T, maka Benny kemudian memublikasi pernyataannya ke media.
Baca juga: Kapolri Bantah Diinformasikan soal Inisial T Bos Judi Online, Bareskrim Langsung Panggil Benny
"Bahwa pihaknya telah melaporkan dalam rapat kabinet terbatas soal mastermind berinisial T dalam judi online, namun Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hanya beri reaksi terkaget-kaget," ucap Petrus.
Menurut Petrus, jika pemerintah serius membasmi judi online harusnya cepat, bukan sekadar kaget.
Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial (medsos), kata Petrus, telah menimbulkan reaksi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.
"Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri, demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya," paparnya.
"Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T," lanjut Petrus.
Baca juga: Tiba-tiba Kepala BP2MI Tarik Pernyataan Soal Bos Judi Online Inisial T
"T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," ucapnya lagi.
Karena itu, kata Petrus, bisa saja nasib Benny menyerupai Aiman dan Hasto.
"Jika saja penyelidikan dan penyidikan terhadap Benny pada hari ini dipandang juga dari posisi politiknya, sebagai orang yang berasal dari Partai Hanura yang berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024, sehingga hal yang sama berpotensi dialami Benny," ucapnya.
Tak Ada Tarik Gigi Mundur
Apa yang diungkapkan Benny tentang peran seorang warga negara Indonesia dalam bisnis "penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja" berinisial T, dinilai Petrus bukanlah informasi kaleng-kaleng.
Bahkan, ini informasi dengan kualifikasi A1 yang memerlukan tindak lanjut secara hukum oleh Kapolri.

"Oleh karena ditunggu-tunggu oleh Benny ternyata tidak ada tindak lanjut berupa proses hukum terhadap si T, maka tentu saja upaya terbaik dan tercepat adalah membuatnya viral di media sosial, sebagai media tercepat menggerakan mesin penegak hukum untuk memproses laporannya," terang Petrus.
Karena itu, lanjut Petrus, pemanggilan Bareskrim Polri terhadap Benny hari ini harus dilihat secara postitif, tetapi harus tetap waspada, karena yang namanya berhadapan dengan orang kebal hukum, selalu hukum kita hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Ini ujian bagi Polri menghadapi si T yang disebut kebal hukum sepanjang sejarah Republik Indonesia," sindirnya.
Kaget atau Pura-pura Kaget?
Ihwal "mastermind" dengan inisial T yang tidak pernah ditindaklanjuti, meski sudah dilaporkan kepada Presiden dan Kapolri sejak setahun silam, menurut Petrus hal itu patut diduga terdapat korelasi yang bernuansa kolusi, korupsi dan nepotisme di antara pihak yang mendapatkan kekebalan hukum dengan yang punya kekuasaan memberikan kekebalan hukum di pusat kekuasaan.
"Karena itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memberikan klarifikasi kepada publik mengenai laporan Benny soal seseorang berinisial T karena masalahnya sudah menjadi isu publik," pinta Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
"Yang kita sesalkan adalah jawaban Presiden ketika ditanya wartawan soal bagaimana dengan laporan Benny mengenai inisial T, ternyata Jokowi melempar tanggung jawab ke Benny dengan alasan tidak tahu.
"Itu berarti Presiden tidak mendukung laporan Benny tentang adanya pemain bisnis penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di sektor judi online dan scamming di Kamboja yang berinisial T itu, bahkan terkesan Presiden dan Kapolri melindungi. Indikatornya adalah sejak laporan disampaikan Benny di hadapan Presiden dan Kapolri, Benny tidak pernah dipanggil sebagai pelapor untuk menindaklanjuti laporannya itu," tambahnya.
"Jika kita bicara dalam konteks kebal hukum di Indonesia, karena merupakan bagian privilese dari kekuasaan, masih kata Petrus, maka fakta-fakta itu bisa berubah menjadi fatamorgana dan Benny bisa saja diperhadapkan pada tuduhan menyebar berita bohong dan sejenisnya."
"Kita patut menduga bahwa selama ini ada tangan di pusat kekuasaan telah memberikan privilese kepada orang bernisial T, sehingga tidak ada pihak yang berani melakukan penindakan, termasuk Presiden Jokowi dan Kapolri, kecuali hanya sebatas terkaget-kaget," tukasnya.
Apa yang dilakukan oleh Benny berupa melaporkan hal ikhwal kejahatan judi online dan scamming dengan menyebut inisial T sebagai pemain besar dari Indonesia di hadapan Presiden Jokowi dan Kapolri, menurut Petrus, seharusnya direspons dengan perintah tegas kepada Kapolri agar membuka suatu penyelidikan terhadap si T dan komplotannya.
"Namun hal itu tidak terjadi. Buktinya, sejak inisial nama T itu dibuka Benny pada April atau Mei 2023 lalu, hingga sekarang, baik Presiden Jokowi maupun Kapolri Listyo Sigit tidak pernah mengambil langkah hukum apa pun," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
judi online
Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Inisial T
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Koordinator TPDI Petrus Selestinus
berita bohong
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kompolnas Lidik Kawanan Pembobol Judol Malah Jadi TSK: Pelapornya Bandarkah? Situsnya Ditindak Gak? |
![]() |
---|
Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.