Pembunuhan Vina
Percakapan Vina Cirebon dengan 2 Sahabatnya Sebelum Meninggal: Gak Ada Minta Tolong atau Sedih
Mega Lestari dan Widia Sari mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan
Dia merupakan eks TNI Angkatan Darat (AD) yang selalu ditugaskan di medan tempur.
Semasa berseragam loreng, Muchtar pernah mengikuti Operasi Mapenduma di Irian Jaya (kini Papua), Timor Timur (kini Timor Leste) hingga Aceh dan menjadi pasukan perdamaian di Lebanon.
Mental petarung yang ditempa dari medan ke medan, membuat Muchtar memiliki keteguhan dalam membela orang yang diyakininya benar.
Muchtar membeberkan latar belakangnya di TNI saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.
Pada 1991 Muchtar lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama.
"Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalion kalau dulu namanya ya Batalion Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar di video unggahan channel Youtube 'Kang Dedi Mulyadi Channel', tayang Selasa (9/7/2024).
Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992.
Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita.
Tandyo sendiri kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjadi orang nomor dua di AD.
"Bapak Wakasad sekarang ini itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.
Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma.
Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman. Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.
"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.
"Saya yang ngambil sandera, saya," lanjutnya.
Berkat prestasinya di medan tempur Operasi Mapenduma, Muchtar mendapat penghargaan.
"Pada saat 96 itulah saya mendapatkan penghargaan naik pangkat luar biasa karena di medan tempur, kan karena berhasil membebaskan sandera. Pulang dari Irian dikasih penghargaan lagi oleh panglima, sekolah tanpa tes, sekolah Bintara tanpa tes," jelasnya.
Dengan pangkat Sersan Dua, Muchtar dikirim kembali ke Papua untuk kasus pengibaran bendera Bintang Kejora pada era Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
"Waktu itu ada peristiwa bendera Bintang Kejora waktu presidennya Gus Dur," kata dia.
Setahun berselang, Muchtar diutus ke Kalimantan Timur untuk membasmi pembalakan liar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Pada 2001-2002 dan 2004-2005, Muchtar dikirim ke Aceh yang saat itu menjadi daerah konflik.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mulai menguasai wilayah pedesaan Aceh saat itu.
Lima tahun berselang, Muchtar dipercaya menjadi perwakilan Indonesia menjadi pasukan perdamaian bersama PBB di Lebanon.
"2010-2011 ke Libanon bergabung dengan PBB," paparnya.
Muchtar tidak memungkiri, dirinya selalu dipercaya terjun ke medan tempur.
"Medannya operasi terus," kata Muchtar sambil tertawa.
Pada tahun 2013 ia mengajukan pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor.
Dari situ, ia menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang pendidikannya dia tempuh sambil berdinas di tentara.
"Tentara juga kan mengabdi lah ya, tetapi saya berpikir ingin langsung mengabdi kepada masyarakat ya. Kalau di tentara kan mengabdi ke negara," kata Muchtar.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Aryanto Sutadi Lega PK 7 Terpidana Ditolak MA, Polisi Tak Perlu Repot Lagi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Susno Duadji Sebut Sidang Pk Terpidana Vina Cirebon Banyak Rekayasa Terungkap | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Susno Duadji Sebut Akhir Sidang PK Terpidana Vina Cirebon Murni Kecelakaan Lalu Lintas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Saksi Fakta Nyatakan Luka Penyiksaan Dialami 6 Terpidana Vina Masih Membekas Sejak 2016 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.